Iklan Bos Aca Header Detail

Bupati Serahkan Sertifikat Tanah Mapolsek Kotaagung

Bupati Serahkan Sertifikat Tanah Mapolsek Kotaagung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Polres Tanggamus mendapatkan legalisasi kepemilikan tanah milik Polri. Tepatnya lahan Mapolsek Kotaagung. Penyerahan sertifikat tanah Polsek Kotaagung dilakukan langsung oleh Bupati Dewi Handajani kepada Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya. Kegiatan di kantor bupati itu diikuti Asisten dan Kasubsi Pemeliharaan Data Refan Ngadianto mewakili Kepala ATR/BPN Tanggamus Rudi Prihantoro. Sebelum prosesi penyerahan, Kapolres terlebih dahulu menandatangani memorandum penyerahan sertifikat dari ATR/BPN didampingi oleh Kasatreskrim AKP Edi Qorinas. Dilanjutkan penyerahan secara resmi di ruang kerja bupati. Kapolres AKBP Oni Prasetya mengucapkan terima kasih atas selesainya proses pembuatan hingga penyerahan sertifikat Polsek Kotaagung. \"Kami ucapkan terima kasih kepada bupati dan BPN atas penyerahan. Sebab prosesnya cukup panjang dan akhirnya sertifikat tanah Polsek Kotaagung dapat kami terima,\" kata Oni Prasetya. (ehl/ral/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: