Mesuji Tunggu Pertek untuk Penetapan NIP CPNS

Mesuji Tunggu Pertek untuk Penetapan NIP CPNS

Radarlampung.co.id - Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah BKDD Kabupaten Mesuji sudah mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 146 orang yang lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Mesuji ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Hingga saat ini, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Mesuji sedang menunggu terbitnya Pertimbangan Teknis (Pertek) untuk penetapan nomor induk pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Kepangkatan (BKDD) Imbron mewakili kepala BKDD Mesuji Yopi Saputra mengaku sudah mengajukan nota usul NIP CPNS formasi 2019 ke BKN. Namun, dirinya masih sampai menunggu Pertek dari BKN.

\"Kalau Perteknya sudah keluar baru SK CPNS diterbitkan, karena dari Instansi Daerah masih menunggu pertek. Semoga dalam waktu dekat sudah bisa di terbitkan BKN,\" Harapanya.

Diberitakan Sebelumnya Pemkab Mesuji sudah mengumumkan nama-nama Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi tahun 2019 dari pengumuman tersebut Ada 146 nama yang lulus, dari 173 formasi yang ada di Kabupaten berjuluk Bumi Ragab Begawe Caram tersebut. (muk/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: