Usai Dilantik, DPC Peradi Bandarlampung Diminta Laksanakan Tugas Sesuai AD/ART
Radarlampung.co.id - Ketua Umum DPN Peradi Dr. Luhut MP Pangiribuan meminta Pengurus DPC Peradi Kota Bandarlampung 2019-2023 di bawah kepemimpinan Alba Sukmahadi dapat melaksanakan tugas sesuai AD/ART. “DPC Peradi Bandarlampung harus melakukan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), magang, ujian advokat serta mengawasi praktek advokat dan kode etik advokat lainnya,” pesan Luhut saat melantik Kepengurusan DPC Peradi Bandarlampung 2019-2023 di Hotel Emersia, Kamis (21/3). Selain itu, sambungnya, DPC Peradi Bandarlampung juga harus bersinergi dengan perangkat penegak hukum, pemerintah dan masyarakat agar hukum dihormati. “Tingkatkan juga Profesionalitas dari Advokat sesuai dengan tema pelantikan yakni, semangat Peradi menuju kemandirian advokat profesional,” tandasnya. Sementara Mewakili Gubernur Lampung, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Fahrizal Darminto menyampaikan, DPC Peradi Bandarlampung diharapkan memerikan perlindungan pelayanan hukum kepada masyarakat , bentuk infrastruktur hukum dari provinsi hingga tingkat desa. “Dan satu lagi saya titip pesan provinsi Lampung masih banyak korban penyalahgunaan narkoba. Pesan saya Advokat bantu pemerintah untuk mensosialisasikan akan bahaya narkoba kepada masyarakat,\" pungkasnya. (gie/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: