Iklan Bos Aca Header Detail

Usai Halal Bihalal, Tim Pemkab Pesawaran Langsung Inspeksi

Usai Halal Bihalal, Tim Pemkab Pesawaran Langsung Inspeksi

radarlampung.co.id-Pemkab Pesawaran berencana menggelar halal bihalal di hari pertama masuk kerja usai cuti lebaran Senin (10/6). \"Ya, besok (Senin, 10/6) usai upacara langsung halal bi halal dengan pak Bupati dan Wakil Bupati,\" ungkap Asisten III Bidang Administrasi Umum, Silahudin Minggu (9/6) Dikatakan, usai halal bihalal di lapangan pemda, tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tim GDN Pemda Pesawaran akan dibagi dalam 4 tim. Tim pertama dipimpin Sekretaris Daerah; tim 2 dipimpin Asisten I, tim 3 dikomandoi Asisten II dan tim 4 dipimpin Asisten III. \"Tim sudah kita bentuk sebelum cuti bersama lebaran. Usai halal bihalal, kita langsung sidak seluruh kantor,\" ucapnya Diakui mantan Kepala Dinas Kominfo Pesawaran ini, sebelum pelaksanaan upacara, pihaknya akan menggelar briefing. Selain itu, dalam briefing tersebut juga akan dibahas agenda pelaksanaan apel kendaraan dinas. Tentunya dalam praktiknya jika tim GDN masih menemukan PNS dan THLS yang masih mangkir akan diberikan tindakan tegas. \"Otomatis (sanksi) sesuai diatur dalam PP 53/2010 tentang disiplin PNS. Tim akan mengambil tindakan tegas bagi PNS dan tenaga kontrak yang masih saja tetap mangkir pada hari pertama kerja, tidak ada toleransi. Kecuali dikarenakan sakit dengan melampirkan surat dari dokter,\" tegasnya Sedangkan lanjut Silahudin, bagi kendaraan dinas, rencana apel randis memang sudah diwacanakan sebelumnya. Mengingat kendaraan dinas tidak boleh dibawa mudik diluar provinsi Lampung. Dan jika ada kendaraan dinas yang mengalami kerusakan, lecet dan sebagainya, maka pemegang randis wajib bertanggungjawab atas kerusakan tersebut \"Memang rencana pak Bupati ( (Apel randis,Red) dilaksanakan sebelum libur kemarin. Karena terlalu mepet waktunya, maka akan diagendakan kembali usai cuti lebaran. Karena apapun itu, kendaraan dinas menjadi tanggungjawab pemegang kendaraan,\"pungkasnya (ozi/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: