Milik Siapa Ini? PLN Bantah Pasang Tiang Listrik Halangi Traffic Light 

Milik Siapa Ini? PLN Bantah Pasang Tiang Listrik Halangi Traffic Light 

RADARLAMPUNG.CO.ID - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung membantah pihaknya memasang tiang listrik hingga menutupi traffic light atau alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di persimpangan tak jauh dari Pasar Tamin, Tanjungkarang Pusat. Asisten Manager Komunikasi PLN UID Lampung Gilang Permata Sari mengatakan, berdasarkan hasil cek ke unit, tiang-tiang tersebut bukanlah milih PT PLN (Persero). \"Setelah dicek, itu bukan tiang PLN,\" singkatnya kepada Radar Lampung melalui pesan WhatsApp, Minggu (11/8). Ya, keberadaan traffic light tak jauh dari Pasar Tamin, Tanjungkarang Pusat terkesan tak berguna. Itu lantaran sejumlah tiang menutupi traffic light dari pandangan pengguna jalan yang melintas dari arah Pasar Tamin ke arah Telukbetung. Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung Ahmad Husna berjanji tidak akan membiarkan hal ini. Ya, pihaknya akan berkordinasi dengan pemilik tiang karena telah menutupi peralatan lalu lintas. Tidak dapat dipungkiri hal tersebut dapat membahayakan pengendara lantaran sulit untuk melihat traffic light yang menjadi pengatur lalu lintas di persimpangan tersebut. “Bukan Dishub yang dirugikan tapi rakyat pengguna jalan. Karena itu diperuntukkan untuk keselamatan pengguna jalan,” katanya kepada Radar Lampung, Jumat (9/8). Dirinya meminta kepada pemilik tiang atau perusahaan agar memindahkan tiang-tiang tersebut, karena telah mengganggu lampu merah sebagai alat lalu lintas keselamatan. “Seharusnya tiang-tiang itu yang dipindah, karena lampu merah sudah lebih duluan ada. Dan lampu merah untuk keselamatan, kalau tiang untuk keuntungan perusahaan,” pungkasnya. (apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: