Iklan Bos Aca Header Detail

Bupati Tanggamus sampaikan Draft RAPBD Perubahan 2020

Bupati Tanggamus sampaikan Draft RAPBD Perubahan 2020

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pendapatan daerah Tanggamus tahun 2020 mengalami perubahan dari semula Rp1,92 triliun menjadi Rp1,75 triliun.bSementara belanja mengalami perubahan dari semula Rp1,92 triliun menjadi Rp1,80 triliun atau berkurang sebesar Rp117,65 miliar. Hal tersebut disampaikan Bupati Tanggamus Dewi Handajani saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian RAPBD Perubahan 2020, Kamis (10/9). Menurut Dewi, penurunan tersebut disebabkan ada efisiensi oleh pemerintah pusat terhadap transfer ke daerah dan dana desa. Kemudian terdapat perubahan dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non fisik yang merupakan sisa pelaksanaan tahun anggaran sebelumnya sesuai dengan hasil audit BPK serta adanya dana insentif faerah (DID) tambahan. Kemudian, pembiayaan daerah Tanggamus 2020 secara total meningkat sebesar Rp52,36 miliar yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya, berdasar hasil audit BPK. \"Berdasar penjelasan tersebut, maka rancangan perubahan APBD Tanggamus tahun 2020 dengan kondisi Silpa berkenaan sebesar nol rupiah atau dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,\" urai Dewi. Dewi menuturkan, raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 ini tujuannya untuk kepentingan masyarakat Tanggamus. Adanya pandemi virus Corona menyebabkan terjadinya perubahan secara masif terhadap kerangka ekonomi nasional dan daerah. Perubahan kerangka ekonomi menyebabkan terjadinya perubahan program atau kegiatan pada tahun 2020 ini. \"Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,\" tandasnya. Kerjasama dan koordinasi yang baik selama ini menjadi harapan untuk berbuat yang terbaik dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan agenda pembangunan. Sementara Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan yang memimpin rapat paripurna mengatakan, setelah mendapatkan draft raperda APBD Perubahan 2020, selanjutnya akan dibahas ditingkat Badan Anggaran, untuk selanjutnya disahkan menjadi perda perubahan APBD 2020. \"Pembahasan dijadwalkan 14-17 September 2020. Rencana rapat paripurna persetujuan DPRD atas raperda APBD Perubahan tahun 2020 dilakukan 18 September mendatang,\" kata Heri. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: