Usia Lebih Dari 60 Tahun, 68 Calon Jamaah Umrah Gratis Batal Berangkat
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 68 calon jamaah umrah Lampung Barat bakal gagal berangkat. Ini disebabkan karena usia mereka di atas 60 tahun. Sementara, kebijakan Pemerintah Arab Saudi membatasi usia calon jamaah antara 18-60 tahun. Diketahui, pada 2020 lalu Pemkab Lambar rencananya memberangkatkan 100 orang untuk melaksanakan ibadah umrah. Namun karena pandemi virus Corona, keberangkatan ditunda. Berdasar data bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Lambar, dari 100 calon jamaah umrah, hanya 32 orang yang memenuhi syarat atau berusia di atas 18 tahun dan di bawah 60 tahun. Kabag Kesra Setkab Lambar Novi Andry berharap, menjelang tahapan pemberangkatan tahun 2021 ini, kebijakan bisa kembali berubah. Calon jamaah yang berusia di atas 60 tahun dan di bawah 18 tahun bisa berangkat. \"Semoga pandemi ini berakhir dan Pemerintah Arab Saudi kembali memperbolehkan jamaah yang usianya di atas 60 tahun dan di bawah 18 tahun,\" kata Novi Andry. Selain pembatasan usia, aturan lainnya bagi calon jamaah umrah adalah tidak memiliki penyakit penyerta. Kemudian menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak lain atas risiko yang timbul akibat Covid-19. Selanjutnya bukti bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil PCR/Swab, dikeluarkan rumah sakit atau laboratorium terverifikasi. (nop/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: