Minggu (15/11), Pasien Covid-19 Tanggamus Tembus 101 Orang
RADARLAMPUNG.CO.ID-Pasien positif Covid 19 di Kabupaten Tanggamus kini tembus 101. Terbaru terjadi penambahan dua kasus yakni EL seorang perempuan usia 52 tahun warga Pekon Banjarnegeri Kecamatan Gunung Alip terdata sebagai pasien 100 dan EY perempuan usia 43 tahun warga Pekon Sinarsemendo Kecamatan Talangpadang terdata sebagai pasien 101. \"Pasien 100 dan pasien 101 merupakan kasus baru yang ada di Kabupaten Tanggamus. Pada pasien 100 dan pasien 101 mempunyai riwayat yang sama yaitu beberapa hari lalu melakukan perjalanan ke zona merah yaitu perjalanan ke Kota Bandar Lampung,\" ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus dr.Eka Priyanto dalam keterangan persnya kepada radarlampung.co.id Minggu (15/11). Dilanjutkan, Eka pada pasien 100 mengeluhkan panas tinggi dan lemas lalu memeriksakan diri di RS. Panti secanti lalu dilakukan serangaian pemeriksaan diantaranya pemeriksaan Rapid Test pada pasien 12 November dengan hasil reaktif, kemudian pada tanggal 13 November dilakukan pemeriksaan RT-PCR dan pada hari yang sama hasil dari RT-PCR positif SARS CoV 2. \"Lalu Atas dasar tersebut pasien 100 dilakukan perawatan di ruang isolasi RSUD. Bathin mangunang untuk mendapatkan penanganan / tindakan lebih lanjut sesuai dengan tatalaksana penangan kasus Covid 19,\"ucapnya. Sedangkan pada pasien 101 sepulangnya dari zona merah mengeluhkan mual dan badan panas kemudian datang memeriksakan diri ke RS. Surya Asih dan dilakukan seragkaian pemeriksaan diantaranya pemeriksaan swab / RT-PCR dan pada hari yang sama tanggal 13 November 2020 hasil dari RT-PCR positif SARS CoV 2. \"Atas dasar tesebut untuk menghindari penularan yang lebih meluas pada pasien dilakukan isolasi di RSUD Pringsewu,\" kata Eka.(ehl/rnn/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: