Usulan Proyeksi Pendapatan Turun, Banang DPRD Lampung Panggil TAPD

Usulan Proyeksi Pendapatan Turun, Banang DPRD Lampung Panggil TAPD

RADARLAMPUNG.CO.ID– Proyeksi belanja daerah maupun pedapatan daerah diproyeksikan turun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2020. Hal ini terungkap pada rapat paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon APBD Sementara (KUPA-PPAS) yang digelar, Rabu (16/9). Untuk Pendapatan Daerah, dalam draf usulan KUPA-PPAS tercantum Rp7,167 triliun, sementara pada target murni sebesar Rp7,845 triliun. Artinya, ada penurunan proyeksi target sebesar Rp678,538 miliar. Beberapa hal yang menyebabkan turunnya proyeksi pendapatan adalah turunnyapendapatan pajak yang sebelumnya Rp2,829 triliun, berkurang Rp408,8 miliar menjadi Rp1,880, 2 miliar. Sementara, terkait pendapatan yang turun juga berpengaruh pada proyeksi belanja daerah. Dari Rp7,735 triliun menjadi Rp7,304 triliun. Artinya, ada penurunan Rp431,406 miliar. Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung A. Rozali mengatakan, penurunan pendapatan ini terjadi lantaran beberapa hal salahsatunya refocussing anggaran dan pandemi Covid-19. “Penyesuaian karena refocussing. Tapi ini kan baru usulan saja. Masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut,”kata dia. Pasca Paripurna, di hari yang sama, Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung langsung memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan pembahasan lebih lanjut. Terlihat Sekprov Lampung Fahrizal Darminto, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Minhairin, dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Anggota Banang, Joko Santsoso mengatakan, rapat antara Banang dan TAPD menyikapi beberapa usulan anggaran yang bakal dibahas lebih lanjut. Namun, rapat ditunda lantaran TAPD belum menyiapkan data yang lengkap terkait pembahasan. “Bahan dan materi belum lengkap dari mereka. Rapat ditunda besok pagi,” kata dia. Dia mengatakan, setelah pembahasan ini, direncanakan pembahasan di tingkat komisi pada 22-27 September 2020. Di mana, komisi bersama mitra kerjanya akan melakukan kajian-kajian tentang apa program apa saja yang masuk dan dinilai layak atau tidak. “Tentunya, prioritas yang langsung menyentuh kerakyatan,” kata dia. Sementara, saat paripurna, draf KUPA-PPAS diserahkan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia. Di mana, penyusunan usulan anggaran sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 18 Tahun 2019, di mana, telah didahului dengan adanya Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan DPRD Provinsi Lampung Nomor 160/2267/III.01/11/2019 dan 903/3438/VI.01/2019 tanggal 15 November 2019 tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: