Iklan Bos Aca Header Detail

Usulkan Bedah Rumah untuk Pemukiman yang Rusak Berat

Usulkan Bedah Rumah untuk Pemukiman yang Rusak Berat

radarlampung.co id – Sebanyak 18 rumah yang rusak berat akibat banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Semaka, Tanggamus diusulkan mendapatkan bantuan bedah rumah. Pemukiman tersebut berada di Pekon Waykerap dan Sedayu. Kepala Pelaksana BPBD Tanggamus Ediyan M. Thoha melalui Sekretaris Iyen Mulyani mengatakan, usulan bedah rumah tersebut secepatnya direalisasikan tahun ini. ”Tapi untuk sumber pendanaan, apakah dari APBD atau APBN, belum dipastikan,” kata Iyen Mulyani. \"Kita sesuaikan dengan sumber anggarannya. Jika bersumber dari APBD dan lain sebagainya, tetap harus ada usulan. Meski ada penyebabnya (karena bencana, Red). Nanti akan dilaksanakan assessment sesuai aturan yang ada,\" sebut dia. Dilanjutkan, selain rusak berat, banjir dan tanah longsor juga menyebabkan 187 rumah rusak ringan dan 483 rumah rusak sedang yang tersebar pada enam Pekon. (iqb/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: