Iklan Bos Aca Header Detail

Bupati Tubaba Pastikan Rekom DPRD jadi Pertimbangan Susun Program

Bupati Tubaba Pastikan Rekom DPRD jadi Pertimbangan Susun Program

RADARLAMPUNG.CO.ID-Rekomendasi DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tubaba Tahun Anggaran 2020 akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan program kegiatan kedepan dan tahun berjalan. \"Kami sangat menyambut dengan baik hasil rekomendasi yang dikeluarkan DPRD atas LKPJ tahun 2020. Ini juga menjadi pertimbangan untuk perencanaan program kegiatan di tahun mendatang,\"ungkap Hi. Umar Ahmad, SP,  Bupati Tubaba, di Aula Sidang Gedung DPRD setempat,  Selasa (4/5). Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tubaba, Ponco Nugroho, ST, Umar juga mengungkapkan hasil-hasil pencapaian kinerja program dan kegiatan yang telah dilakukan pada tahun 2020. Menurutnya, capaian itu realisasi dari seluruh aktivitas pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Pemkab Tubaba bersama DPRD selama kurun waktu satu tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah.\"Pada tahun 2020, telah banyak keberhasilan pembangunan yang telah dicapai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kendati demikian, masih ada kekurangan yang harus dibenahi,\" ulas Umar. Permasalahan pembangunan ke depan, lanjut Umar, semakin penuh tantangan, sejalan dengan tuntutan dinamika pembangunan menuju peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih baik lagi.\"Untuk itu, perlu memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 dan penyiapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat,\" tandasnya. Umar juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi memberikan kontribusi, baik secara langsung maupun tidak langsung terutama kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten  Tubaba atas penyampaian catatan dan rekomendasi LKPJ terhadap penyelenggaraan urusan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2020. (fei/rnn/wdi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: