Iklan Bos Aca Header Detail

UTI Jadi Tuan Rumah Penandatanganan Nota Kesepahaman KPK-FRPKB

UTI Jadi Tuan Rumah Penandatanganan Nota Kesepahaman KPK-FRPKB

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol. Firli Bahuri menandatangani nota kesepahaman dengan Forum Penguat Karakter Bangsa (FRPKB) pada Perguruan Tinggi di Universitas Teknokrat Indonesia (UTI), Senin (25/4). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua FRPKB Prof. Dr. Karomani, MS.i.; Rektor UTI Dr. HM. Nasrullah Yusuf SE., MBA.; Wakil Rektor Dr. Mahatir Muhammad; Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. Wan Jamaluddin; Rektor Universitas Malahayati Dr. Ahmad Farizh dan Direktur Polinela Dr. Sarono. Kegiatan tersebut diawali penandatangan nota kesepahaman Ketua KPK dengan Ketua FRPKB. Dilanjutkan MoU Universitas Lampung (Unila) dengan UTI. Ditandatangani oleh Rektor UTI Dr. HM. Nasrullah Yusuf, S.E., MBA. Dalam sambutannya, Rektor UTI Dr. HM Nasrullah Yusuf, S.E., MBA menyampaikan terima kasih atas kedatangan Ketua KPK yang memberikan kuliah umum agar menjadi mahasiswa berintegritas serta berguna untuk bangsa dan negara. Sementara Ketua FRPKB Prof. Dr. Karomani, M.Si., dalam sambutannya mengatakan, saat ini bangsa Indonesia masih memiliki PR besar dalam pemberantasan korupsi. Berdasar data Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia saat ini berada di peringkat 96 dari 180 negara dengan skor 38. Masih jauh di bawah rata-rata IPK global, yakni 43. Tentu sangat tidak bijaksana jika membebankan permasalahan ini semata-mata hanya pada KPK. Sebab korupsi menjadi urusan nasional. “Harus ada gerakan nasional untuk mencegah dan memberantasnya. Termasuk dari kalangan kampus melalui pendidikan dan kampanye antikorupsi, seminar, serta bentuk lainnya,” kata Prof. Karomani. Kebijakan KPK yang dituangkan dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) memiliki tiga tujuan yang ternyata sangat sejalan dengan apa yang menjadi tujuan pembentukan FRPKB. Fokus program kerja FRPKB melakukan penguatan karakter bangsa yang ditumbuhkembangkan di dunia kampus. \"Kerjasama ini menjadi sangat strategis, karena sebagian besar pegawai pemerintahan, lembaga, dan pelaku kepentingan lainnya adalah alumni-alumni dunia kampus. Sehingga, penanaman karakter akan pentingnya menjauhi sifat koruptif bagi generasi anak bangsa di masa depan adalah suatu yang strategis,\" tegasnya. Dengan adanya MoU antara FRPKB dan KPK, Prof. Karomani berharap intensitas sosialisasi dan pendidikan antikorupsi dapat lebih ditingkatkan serta dilakukan bersama. Khususnya di kampus-kampus anggota FRPKB serta Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Sementara dalam kuliah umumnya, Komjen Pol. Firli Bahuri mengungkapkan beberapa hal. Di antaranya penerapan MoU dalam dunia pendidikan. Salah satunya menerapkan dinding pencegahan korupsi dimulai dari kampus dan penghuninya, sekaligus mengapresiasi tindakan mahasiswa yang turut peduli kepada sesama. Menurut Komjen Firli, pemberantasan korupsi tidak cukup dengan cara penangkapan. Tetapi setidaknya ada dua hal penting yang dilakukan. Yakni pencegahan dengan cara perbaikan sistem dan pendidikan masyarakat supaya orang tidak ingin melakukan korupsi. Kedua cara ini lebih fundamental, sehingga KPK mengedepankan Trisula Pemberantasan Korupsi. Salah satunya adalah pendidikan masyarakat. Pada bagian lain, Wakil Rektor UTI Dr. Mahatir Muhammad juga turut mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Ketua KPK. \"Terima kasih juga kepada FRPKB atas kepercayaan kepada kami menyelenggarakan kuliah umum ini dan berharap agar nantinya bisa membangun karakater mahasiswa yang berintegritas dan menjadikannya penerus bangsa,” tandasnya. (mel/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: