Buron 7 Tahun, Sunandi Dibekuk Petugas

Buron 7 Tahun, Sunandi Dibekuk Petugas

radarlampung.co.id - Setelah buron selama tujuh tahun, Sunandi (39), warga Keteguhan, Telukbetung Timur, Bandarlampung akhirnya diamankan petugas Polresta Bandarlampung, Minggu (17/1). Hal tersebut terungkap dalam ekspos kasus yang digelar Selasa (19/1).

Berdasarkan informasi yang diterima, Sunandi yang ditangkap dikediamamnya tersebut merupakan pelaku utama dari pembunuhan Heri Irwanto, warga Rumah Susun, Keteguhan, Telukbetung Timur pada 13 Januari 2014, silam.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, Sunandi tidak beraksi sendiri. Dia dibantu oleh adik kandungnya, M. Hatta yang sudah lebih dulu diamankan pada 25 September 2020, lalu.

Usai melakukan tindak kriminalnya, Sunandi diketahui sempat melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat. Sedang si adik melarikan diri ke daerah Waykanan, sebelum akhirnya dibekuk petugas.

“Pelaku ini sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), kemudian beberapa waktu yang lalu kami mendapat info kalau yang bersangkutan sedang pulang. Setelah mendapatkan posisi pastinya, petugas segera turun dan membekuk pelaku,” katanya pada awak media.

Lebih jauh dia menjelaskan, kasus pembunuhan tersebut bermula pada pertengkaran antara Sunandi dan korban yang merupakan pegawai Dinas Kebersihan dan Pertanaman (Disbertam) Kota Bandarlampung tersebut.

Satu hari sebelum kejadian, korban menuding Sunandi telah melakukan pencurian di rumahnya. Sunandi yang sakit hati, kemudian mendatangi rumah korban bersama sang adik, M. Hatta.

Di lokasi kejadian, Sunandi sempat memukul korban sebanyak tiga kali dengan tangan kosong. Aksi ini diikuti oleh M. Hatta yang kemudian memukul bagian punggung golok kepada korban sebanyak tiga kali juga.

Saat itu, korban yang panik dan ketakutan sempat berlari ke arah rumah susun, namun kembali dikejar oleh Sunandi setelah dia mengambil pisau yang disimpannya di motor. Sunandi kemudian menikam bagian rusuk korban hingga tewas.

“Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, diketahui Sunandi ini sebagai pelaku utama dari penusukan korban yang mengakibatkan korban meninggal,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Sunandi mengaku nekat membunuh korban lantaran sakit hati setelah dituduh melakukan pencurian. Sunandi juga mengaku sempat melarikan diri ke daerah Bogor, Jawa Barat. “Di Bogor saya sempat kerja serabutan,” akunya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: