Buron Kasus Begal Ditangkap di Jakarta

Buron Kasus Begal Ditangkap di Jakarta

radarlampung.co.id-Tekab 308 Polres Lampung Tengah membekuk daftar pencarian orang (DPO) curas yang bersembunyi di Jakarta Selatan hampir enam tahun, Selasa (1/6). Yakni Ahmad Zaini (30), warga Kecamatan Tuba Udik, Tuba Barat. Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan tersangka dibekuk berdasarkan No. DPO/ 25/ VIII/ 2015/ Reskrim. \"Tersangka ditangkap atas laporan korban berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/210 -B/VIII/2015/Res Lamteng/Sek Tenun Tgl. 9 Agustus 2015. Korbannya Nunung Wahyu Lendari (40), warga Kampung Gunungagung, Kecamatan Terusannunyai, Lamteng,\" katanya. Dalam laporannya, kata Edi, korban bersama anaknya mengendarai motor Honda BeAT BE 8163 IH hendak menuju Pasar Bandaragung, Kecamatan Terusannunyai, melintasi kebun karet, Minggu (9/8/2015) sekitar pukul 15.00 WIB. \"Di kebun karet Dusun Rokal, Kampung Gunungagung, ada tiga orang tak dikenal duduk di atas motor. Dua orang menghentikan motor dan salah satunya menodongkan golok ke korban. Pelaku meminta korban menyerahkan motor dan uang. Karena takut, korban menyerahkan motor dan uang Rp200 ribu. Setelah itu para pelaku kabur meninggalkan korban hingga kasus ini dilaporkan ke Polsek Terusannunyai,\" ujarnya. Setelah sekian lama, kata Edi, pihaknya mendapat informasi DPO terdeteksi ada di Jakarta Selatan. \"Kita langsung bergerak. Tersangka ditangkap di kontrakannya daerah kebun karet Semanggi, Kecamatan Setyabudi, Jakarta Selatan,\" ungkapnya. Dalam penangkapan tersangka, kata Edi, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. \"Kita koordinasi dengan Polda Metro Jaya. Saat ditangkap, tersangka melawan dan mencoba melarikan diri. Kita lumpuhkan tersangka dengan timah panas,\" katanya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Edi, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara. Dua rekannya telah ditangkap lebih dahulu,\" tegasnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: