Modal Awal Rp5 Juta, Kini Capai Rp68 Juta

Modal Awal Rp5 Juta, Kini Capai Rp68 Juta

radarlampung.co.id-Wakil Bupati Waykanan, DR. Drs. Hi. Edward Antony, MM saat menghadiri RAT Koperasi BMT Muhmamadiyah Way Kanan ke 5 di Kampung Umpu Kencana Blambanganumpu, senin (11/2). Menurut Edward dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian menyebutkan pembangunan  koperasi merupakan tanggung jawab pemerintah dan seluruh rakyat. Karenanya, lanjut dia, pemerintah  mengemban tanggung jawab tersebut dan dalam hal ini bertindak sebagai fasilitator dalam menjembatani pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan Koperasi. Ketua Koperasi BMT MUhammadiyah Waykanan,  Munawar S.Pil, menegaskan koperasi yang dipimpinnya saat ini beranggotakan 21 orang dengan modal awal Rp5 juta di tahun pertama. Dan memasuki 5 tahun usianya, saat ini telah memiliki badan usaha ayam petelur dan modal sebesar Rp68 juta. \"Dan di tahun 2019 ini segara akan melakukan pembinaan pada usaha amal penggemukan sapi di Kampung Bumi Baru, Blambanganumpu, pengembangan batik khas Waykanan di Waytuba serta Kerajinan tangan di Kasui dan Banjit,\" katanya. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: