Modal Lahan, Ombudsman Dapat Hibah Kantor Dari Pemkot

Modal Lahan, Ombudsman Dapat Hibah Kantor Dari Pemkot

RADARLAMPUNG.CO.ID - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung menggelar pertemuan dengan Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. di Gedung satu atap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Jum\'at (24/5). Kepala Perwakilan Ombudsman RI Lampung Nur Rakhman Yusuf menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan kegiatan sulaturahmi. Tak dipungkiri, pertemuan itu membahas tentang rencana pembangunan kantor Ombudsman. \"Kebetulan baru dapat tanah hibah dari DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) untuk kantor Ombudsman, dan memang kantor sudah tidak layak digunakan lagi,\" ungkapnya, Jumat (24/5). \"Pak Wali tadi sudah menjanjikan, ia mau membangunkan gedung Ombudsman, karena memang kan dari sisi anggran gak bisa terima uang, tapi kalau hibah bangunan bisa,\" ucapnya. Nur menilai wali kota memiliki kepedulian di bidang pelayanan publik. \"Makanya pak Wali akan membangunkan kantor Ombudsman, tapi dianggarkan pada tahun 2020 mendatang, lokasinya di Jl. Cut Mutia,\" ungkapnya. Sementara itu Herman H.N. menuturkan bahwa Ombudsman adalah pelayanan, sehingga perlu kantor. Di mana saat ini Ombudsman telah memiliki lahan. \"Mudah-mudahan bisa kita bantu bangunkan, anggaran tahun depan kita gunakan, karena anggaran tahun ini sudah jalan,\" ungkapnya. (pip/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: