Iklan Bos Aca Header Detail

Buronan Curanmor Diringkus Dirumah

Buronan Curanmor Diringkus Dirumah

radarlampung.co.id - Polsek Abung Selatan berhasil meringkus buronan kasus pencuri sepeda motor, Rifki Irawan (20). Warga Blambangan Pagar, Lampung Utara(Lampura) itu diringkus di kediamannya sekitar pukul 18.00 WIB, Senin (20/5).

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti Honda Kirana warna hitam milik korban yang kini kasusnya masih dalam pemeriksaan petugas.

Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono  mengatakan, tersangka ditangkap dari hasil pengembangan tertangkapnya salah seorang rekanya, Junaidi yang terlebih dahulu diamankan petugas.

\"Tersangka ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor parkiran yang dilakukan bersama salah seorang rekanya tertangkap yang terlebih dahulu diamankan petugas,” ujarnya, Selasa (21/5).

Dia menjelaskan, kedua tersangka melakukan pencurian sepeda motor Honda Kirana milik Edi Purwanto (35), warga Desa Pagar, Blambangan Pagar, Lampura itu, pada tanggal 1 November 2018 lalu. 

\"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,\" tandasnya. (ozy/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: