Iklan Bos Aca Header Detail

Buronan Curat Asal Telukpandan Ditangkap

Buronan Curat Asal Telukpandan Ditangkap

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gabungan Resmob Polda Lampung bersama Tekab 308 Polsek Padang Cermin menangkap Ahmad Jadi (48) dan Irul (47), Sabtu (5/5). Dua warga Kecamatan Telukpandan, Pesawaran ini diduga terlibat pencurian pemberatan di kantor PT Indocom Samudra Persada, Senin (1/7/2019) silam. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, Ahmad Jadi dan Irul masuk ke kantor PT Indocom Samudra Perkasa dengan cara mencongkel jendela. \"Sebelum mendongkel jendela, kedua tersangka terlebih dahulu merubah arah CCTV yang ada di luar ruangan,\" kata Vero, Minggu (6/6). Lantas keduanya mengambil tiga unit laptop serta dua flashdisk. Kasus ini dilaporkan dan tertuang dalam nomor LP/B-210/VII/2019/SPKT/Sek Padang Cermin/Res Pesawaran/Polda Lampung tertanggal 1 Juli 2019. \"Kedua tersangka ditangkap saat berada dikediamannya. Barang bukti yang disita, tas motif loreng yang digunakan untuk membawa tiga unit laptop hasil curian dan topi,\" urainya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: