Vannesa Angel Ngeluh Sel Tahanan Sempit
radarlampung.co.id-Berkas perkara kasus prostitusi online dengan terdakwa Vanessa Angel telah dinyatakan lengkap (P21). Oleh karenanya, perkara dan terdakwa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Menunggu waktu sidang, Vanessa dipindahkan dari penahanan Polda Jatim ke Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Surabaya, Jawa Timur, sejak Jumat (29/3). Melansir jawapos.com rabu (3/4), kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis mengaku belum bertemu secara langsung dengan kliennya tersebut. \"Kondisi psikis yang sekarang saya belum tahu karena saya belum ketemu sama Vanessa. Tapi, pada waktu penyerahan itu, dia drop banget karena dia agak shock lah,” kata Milano saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan. Namun, Milano mengatakan Vanessa mengeluh padanya perihal kondisi sel tahanan sementara tempat harus diisolasi. Mengingat, saat ini, Vanessa belum dipindahkan ke sel tahanan yang sebenarnya. Vanessa sempat mengeluh kondisi sel tahanan sementara yang sempit. Padahal, harus diisi oleh enam orang. Hasilnya, tentu saja sangat tidak nyaman. “Ngeluh karena dia belum dapat kamar masih di isolasi. Tempatnya kecil soalnya, harus berenam lagi,” tandas Milano. Diketahui, Vanessa Angel diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.(jpc/net/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: