Modus Ajak Main, Sopir Angkot \'Kurung\' Remaja di Losmen

Modus Ajak Main, Sopir Angkot \'Kurung\' Remaja di Losmen

radarlampung.co.id- AC (19), warga Wayhui Jatiagung Lampung Selatan harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Sukarame. AC ditangkap lantaran diduga telah membawa E (15) yang masih dibawah umur ke sebuah losmen. AC dipolisikan oleh S, ayah E yang memergoki anak remajanya ada di sebuah losmen Jl. Urip Sumoharjo Bandarlampung pada Rabu (22/4). Kapolsek Sukarame Kompol Elvinater Sialagan melalui Kanit Reskrimnya Ipda Gustomi Dendi membenarkan adanya penangkapan AC. \"Iya benar. Pelaku kita amankan jumat (24/4) lalu di kediamanya atas dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh orang tua korban,\" katanya, minggu(26/4). Ia mengungkapkan, Selasa (21/4) pagi AC yang sehari-hari bekerja sebagai supir angkot itu datang ke rumah E. Modus AC adalah mengajak E main ke rumah temannya. Namun, bukannya dipulangkan ke rumah, AC justru membawa E ke sebuah losmen. Di tempat itu, AC mengajak E berbuat cabul. \"Pelaku mengajak korban main kerumah temannya hingga sekira pukul 22.00 malam. Setelah itu pelaku tidak mengantarkan korban pulang kerumahnya. Melainkan menyewa kamar hingga pukul 01:00 malam orang tua korban memergoki dan mengetahui hal yang telah dilakukanya,\" ujarnya. Dari penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti berupa sehelai seprei dan pakaian yang digunakan korban pada saat malam itu. \"Tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolsek untuk ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" tandasnya.(mel/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: