Iklan Bos Aca Header Detail

Verifikasi Data 37.823 PBI JKN-KIS yang Dinonaktifkan

Verifikasi Data 37.823 PBI JKN-KIS yang Dinonaktifkan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyatakan akan segera memverifikasi dan memvalidasi serta mensinergikan data 37.823 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN KIS yang dinonaktifkan lantaran tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

\"Karena ada penghapusan dari pusat dan hari ini mau kita rapatkan. Ini bukan hanya Pesawaran, tapi isu nasional. Kita akan sinergikan dengan data Siks NG. Bagaimana masyarakat kita layak mendapatkan BPJS,\" kata Dendi Ramadhona, Rabu (13/10).

Dendi berharap agar pemerintah pusat dapat melakukan survei secara rill di lapangan pada setiap kabupaten/kota. Dengan begitu tidak terjadi data yang tumpang tindih kedepannya.

Karena dengan penonaktifan PBI JKN KIS tersebut, masyarakat tidak mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.

\"Jangan sampai tumpang tindih dan hanya menghapus data yang masuk berdasar data secara sepihak. Harus ada survei rill di setiap daerah. Karena itu segera dilakukan verifikasi dan validasi untuk selanjutnya kita sampaikan ke Kementerian Sosial serta Kementerian Kesehatan,\" tegasnya.

Diketahui, akibat penonaktifan PBI JKN KIS, sebanyak 37.823 warga Pesawaran tidak lagi mendapat hak pelayanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan (Faskes).

Penonaktifan tersebut menyusul ditetapkan peserta PBI JKN KIS oleh Menteri Sosial melalui Surat Keputusan Nomor 92/HUK/2021 tentang Penetapan Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan Tahun 2021.

Dari data 37.823 itu, meninggal dunia sebanyak 636 jiwa, 1.464 pindah segmen, ganda 11.308 jiwa, serta NIK tidak ditemukan sebanyak 25.414 jiwa. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: