Modus Pinjam Motor Malah Dibawa Kabur

Modus Pinjam Motor Malah Dibawa Kabur

RADARLAMPUNG.CO.ID-AM (33), warga desa Gunung Sadar Abung Tengah Lampung Utara harus berurusan dengan aparat Polsek Bukit Kemuning. Dia diduga telah menggelapkan sepeda motor milik M. Nasir (47) warga Desa Sukamenanti Bukit Kemuning Lampung Utara. Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban, tertuang pada Laporan Polisi Nomor : LP/ 06/ B/ I/ 2021/ Polda Lpg/ Res Lamut/ SPK Sek. Bukit Kemuning Tanggal 8 Januari 2021. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi Jumat (25/122020) sekitar pukul 13.00 WIB di desa Kodoronyok Kelurahan Bukit Kemuning. Modusnya, AM meminjam sepeda motor Yamaha Vixion merah-hitam F 6887 RE ke Ahmad Imam yang merupakan anak Nasir. \"Alasannya akan membeli bensin di pasar Bukit Kemuning, namun sejak itu pelaku kabur tak pernah kembali,\" katanya. Pada Jumat (15/1) sekita rpukul 14.00 WIB polisi menangkap AM di desa Gunung Sadar. AM sendiri merupakan resedivis kasus penipuan dan penodongan. Dengan kasus yang baru dilaporkan ini, lanjutnya, tersangka terancam di jerat melanggar Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHP. \"Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Bukit Kemuning,\" pungkasnya (ozy/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: