Iklan Bos Aca Header Detail

Modus Pinjam Motor, Pelaku Duplikat Kunci Kendaraan Korban

Modus Pinjam Motor, Pelaku Duplikat Kunci Kendaraan Korban

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jajaran Polsek Telukbetung Utara (Tbu) berhasil menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pelaku yakni atas nama Fatra Caesar Bryan Akbar (30), warga Tanjung Raya Permai, Tanjung Seneng, Bandarlampung. Pria ini diamakan usai beraksi pada 18 November 2021, sekitar pukul 19.00 WIB. Kapolsek Telukbetung Utara Kompol Robi Wicaksono menjelaskan, pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi BE 3288 TQ. Adapun modus yang digunakan pelaku yakni dengan menduplikatkan kunci kendaraan korban, atas nama Sandy Jaya (22), warga Jl. Dwi Warga, Tunggal Jaya, Banjar Agung. Korban diketahui merupakan satpam Rumah Sakit Bumi Waras, Telukbetung Utara, Bandarlampung. Diduga korban dan pelaku sebelumnya telah saling mengenal. “Pelaku pernah meminjam sepeda motor korban sebelumnya, saat itu lah pelaku kemudian menduplikatkan kunci motor tersebut, tanpa sepengetahuan korban,” katanya. Kunci duplikat tersebut kemudian dimanfaatkan pelaku untuk membawa lari sepeda motor saat korban lengah. “Sepeda motor tersebut dibawa lari pelaku saat ditinggalkan di area parkir rumah sakit,” katanya. Kasus tersebut baru terbongkar setelah tim Opsnal Polsek Telukbetung Utara melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang tersimpan di rumah pelaku. Robi menjelaskan, saat itu pelaku telah melepas plat nomor sepeda motor. Serta mengganti bagian kunci kontak, stiker pada body dan jok sepeda motor korban. “Meski sudah diubah oleh pelaku, namun setelah dicek dari rangka mesin dan surat-surat, ternyata sepeda motor tersebut dapat dipastikan merupakan kendaraan milik korban yang hilang,” katanya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana serta ancaman hukuman selama tujuh tahun kurungan penjara. “Untuk saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Telukbetung Utara dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (ega/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: