Iklan Bos Aca Header Detail

Bus AKAP Dilarang Beroprasi, Begini Harapan Organda Lampung

Bus AKAP Dilarang Beroprasi, Begini Harapan Organda Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah pusat telah melarang beroprasinya Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), 6-17 Mei 2021 mendatang. Hal ini sebagai langkap pencegahan penyebaran Covid-19. Larangan tersebut pun diterapkan di Lampung. Di mana, momen Idul Fitri yang erat kaitannya dengan tradisi mudik atau pulang kampung. Sehingga pada momen ini mode transportasi darat seperti bus akan banyak digunakan masyarakat pulang kampung. Namun, tampaknya pengusaha bus harus kembali gigit jari lagi. Sebab sejak 2020 lalu dan 2021 ini pemerintah pusat melarang mudik di saat Idul Fitri ini, dengan alasan mencegah penyebaran Covid-19. Menanggapi larangan beroprasinya bus AKAP, Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Lampung I Ketut Pasek mengatakan, secara prinsip Organda mendukung kebijakan pemerintah. Hanya saja, lanjut Pasek, pengalaman tahun lalu, bus AKAP resmi, dilarang jalan, namun masih ada angkutan non resmi atau gelap banyak muncul. \"Tindak tegas angkutan tidak resmi,\" tegasnya melalu pesan WhatsApp kepada Radarlampung.co.id, Kamis (29/4). Pasek melihat, pemerintah terkesan tidak konsisten dalam pembuatan peraturan mudik ini. Di mana, sebelumnya Menteri Perhubungan memperbolehkan mudik, sehingga bus telah disiapkan maksimal untuk menghadapi musim mudik. \"Persiapan itu tentu membutuhkan biaya, tapi terakhir harus off. Padahal kami sudah setahun menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 pada bus, seperti yang pemerintah anjurkan,\" ujar pemilik PO Puspa Jaya tersebut. Ditanya terkait kerugian yang ditimbulkan akibat larangan oprasi bus AKAP ini, Pasek membeberkan, untuk perbandingan penghasilan bus AKAP dari H-7 hingga H+7 Lebaran, sama dengan penghasikan dua bulan reguler. \"Betul sangat berdampak, karena saat lebaran kami bisa jual tiket dengan harga atas, 30 persen dari hari biasa,\" ungkapnya. Ditambahkan Pasek, Organda mengusulkan awak bus AKAP diberi bantuan oleh pemerintah, di saat larangan beroprasi dari 6-17 Maret ini. \"Organda mengusulkan agar awak bus AKAP diberikan bantuan, karena saat panen jadi nganggur,\" tambahnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: