Molor Tiga Jam, Anggota Dewan Banyak Tidak Hadir, Rapat Paripurna DPRD Lambar Diskors
RADARLAMPUNG.CO.ID-Rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang rancangan APBD Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2021, terpaksa diskors. Penyebabnya, jumlah kehadiran anggota DPRD tidak juga kourum setelah diundur lebih dari tiga jam dari jadwal yang ditetapkan. Dari 35 anggota DPRD Lambar, yang hadir pada rapat paripurna tersebut hanya 14 orang, sementara 22 orang anggota DPRD lainnya tidak hadir tanpa kejelasan. Dimintai tanggapannya, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lambar Sarwani, SE., berjanji akan memberikan teguran terhadap para anggota dewan yang kerap terlambat atau bolos mengikuti agenda sidang paripurna di DPRD setempat. \"Tentunya kami dari BK akan mengambil langkah yakni dengan memberikan teguran terhadap mereka (anggota DPRD yang malas) agar mereka biss memperbaiki kinerja khususnya meningkatkan kedisiplinan kedepannya, \" ungkap Sarwani. Menurutnya, sidang paripurna merupakan agenda wanib untuk dihadiri oleh anggota DPRD, terlebih agenda saat ini adalah adalah pemandangan umum fraksi-fraksi. \"Kalau pembahasan mungkin boleh tidak hadir, tetapi ini agendanya sidang paripurna, sehingga para anggota dewan wajib hadir, karena itu kedepannya kesadaran dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas tentunya harus ditingkatkan, \" kata dia. Sementara itu, sidang paripurna tetap dibuka oleh Ketua DPRD Lambar Edi Novial, dan juga dihadiri oleh Bupati Parosil Mabsus bersama Wakil Bupati Mad Hasnurin, serta para kepala Perangkat Daerah, Camat, dan para pejabat lainnya meski pada akhirnya sidang paripurna harus diskor menunggu kourum. (nop/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: