Video Tik Tok Viral, Oknum Kabid Mundur Dari jabatan
radarlampung.co.id – Badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan(Baperjakat) Pringsewu telah melakukan rapat menyikapi beredarnya video tik tok yang melibatkan S, oknum aparatur sipin negara (ASN) di kabupaten itu. Termasuk mendengarkan keterangan dari Nazri, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinas P3AP2KB) Pringsewu yang menjadi atasan ASN tersebut. Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budiman PM mengatakan, kepada atasannya, S yang menjabat sebagai salah satu kepala bidang menyatakan mundur dari posisinya. Ia juga akan pindah tugas. \"Kalaupun demikian, harus menyatakan secara tertulis. Namun kita juga perlu keterangan langsung dari yang bersangkutan sebelum memberikan sanksi,\" kata Budiman Rabu (27/2). Sebelumnya, Inspektur Pringsewu Endang Budiarti mengatakan, selain langkah pembinaan, akan ada sanksi etika dan moral untuk S. Endang mengatakan, setelah video tik tok tersebut viral, S, pegawai yang berada dalam video tersebut langsung diberikan pembinaan oleh pimpinannya di Dinas P3AP2KB Pringsewu. ”Tinggal tindak lanjut. Dipanggil untuk klarifikasi,\" kata Endang. Untuk sanksi, terus Endang, sejauh ini sebatas etika dan moral. Berkaca dari kejadian ini, ASN di Pemkab Pringsewu harus dapat menjaga etika dan moralnya. ”Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi yang lain. Sebagai PNS, etika dan moral harus diutamakan. Dijaga dengan baik kedisiplinannya,” tegas Endang. (sag/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: