Motor Curian Mogok, Tersangka Diciduk Polisi

Motor Curian Mogok, Tersangka Diciduk Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satu dari dua orang yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor diciduk tim opsnal Polsek Tanjungkarang Barat. Ini setelah motor yang mereka bawa kabur, mogok di Jalan Sukardi Hamdani, Gunungterang. Tersangka adalah Abdul Azis alias Azis (23), asal Anak Tuha, Lampung Tengah. Sementara rekannya SF berhasil kabur. Azis mengatakan, ia dan SF datang ke Bandarlampung untuk mencuri motor, Senin (7/12). SF bertugas sebagai eksekutor. Sementara Azis menjadi joki yang membawa kabur kendaraan hasil curian. Duo bandit ini kemudian membawa kabur motor Yamaha RX King BE 4233 GH di Jalan Sukardi Hamdani. Namun baru sekitar 200 meter, kendaraan tersebut mogok. Mereka berusaha kabur. Warga yang mengetahui ada pencurian mengejar. Azis sempat bersembunyi di sebuah rumah kosong. Namun polisi menemukannya. \"Saya cuma nemenin dia (SF, Red). Dia yang ngambil motor,\" kata Azis saat ekspose di Mapolsek Tanjungkarang Barat. Wakapolsek Tanjungkarang Barat AKP Hasanuddin menyatakan, pihaknya mengamankan barang bukti motor Vixion yang digunakan tersangka serta kendaraan korban. \"(SF) masih kita buru. Identitasnya sudah kita kantongi,\" kata Hasanudin. (mel/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: