Iklan Bos Aca Header Detail

Cair, Anggota DPRD Lamtim Segera Terima Gaji Ke-13

Cair, Anggota DPRD Lamtim Segera Terima Gaji Ke-13

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam waktu dekat anggota DPRD Lampung Timur bakal menerima gaji ke-13. Sebelumnya, para wakil rakyat mendapat gaji ke-14 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamtim Mansyur Syah menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 untuk anggota DPRD itu merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 63/2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor: 8.26/27-5K/2021 tanggal 5 Mei 2021 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Pejabat Negara dan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2021.

Untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut, Pemkab Lamtim mengalokasikan anggaran Rp43 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp205 juta di antaranya untuk gaji ke-13 bagi 50 anggota DPRD atau Rp4 jutaan per anggota.

\"Komponen gaji ke-13 yang akan diterima anggota DPRD sama seperti gaji ke-14,\" kata Mansyur Syah didampingi Kabid Anggaran Deni Guntari.

Ditambahkan, rencananya gaji ke-13 dibayarkan Juni 2021 ini. \"Cepat atau lambatnya pembayaran gaji ke-13 tergantung kelengkapan berkas usulan masing-masing organisasi perangkat daerah,\" imbuhnya. (wid/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: