Iklan Bos Aca Header Detail

Cair, THR untuk ASN dan PPPK Pesawaran

Cair, THR untuk ASN dan PPPK Pesawaran

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terhitung Senin (25/4), Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah menyalurkan THR serta 50 persen TPP THR bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK. \"Iya, terhitung Senin, kita sudah mulai mencairkan THR bagi ASN dan PPPK,\" kata Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui Kepala BPKAD Yosa Rizal. Yosa menuturkan, anggaran yang disiapkan untuk THR mencapai Rp22,4 miliar dan Rp1,7 miliar untuk 50 persen TPP THR. Selain itu, pemkab juga telah menganggarkan THR bagi tenaga kontrak hingga guru kontrak sebesar Rp4,5 miliar. \"Kebijakan pak bupati, kita juga membayarkan THR bagi tenaga kontrak, guru PAUD, guru honor dan petugas kebersihan. THR bagi tenaga kontrak bersumber dari APBD,\" ujarnya. Proses pengajuan dan pencairan, lanjut Yosa sudah mulai dilaksanakan. Untuk itu pihaknya mengimbau agar organisasi perangkat daerah (OPD) segera mengajukan usulan pencairan THR tersebut ke BPKAD agar segera di proses \"Proses pencairan secara bertahap hingga Kamis nanti,\" tandasnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: