Iklan Bos Aca Header Detail

Cairkan Siltap Aparatur Desa lewat Pemda Online

Cairkan Siltap Aparatur Desa lewat Pemda Online

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pesawaran bekerja sama dengan Bank Lampung menerapkan sistem Pemda online untuk menyalurkan pencairan penghasilan tetap (Siltap) aparatur di 144 desa. \"Untuk siltap November dan Desember 2021, sudah dicarikan 144 desa. Saat ini sudah 93 desa yang mengajukan pencairan Siltap untuk Januari dan Februari,\"ungkap Kepala Dinas PMD Pesawaran Zuriadi. Zuriadi menuturkan, pelatihan implementasi aplikasi Pemda online sudah dilaksanakan kepada operator desa. Sistem penyaluran tersebut dinilai lebih efektif. Di mana, setelah desa mengajukan pencairan siltap ke Dinas PMD, selanjutnya akan diproses BPKAD. Kemudian dari BPKAD akan ditransfer ke rekening masing-masing desa. \"Ketika siltap sudah masuk ke rekening desa, operator tinggal menyalurkan gaji ke masing masing rekening aparatur. Sistemnya sama persis dengan penggajian ASN. Jadi, kepala desa tidak perlu lagi mengambil cash di bank. Bank Lampung sendiri menyatakan, kita satu-satunya kabupaten di Lampung yang penerapan pencairan Siltap melalui Pemda online,\" jelasnya. Untuk anggaran siltap, Pemkab Pesawaran mengalokasikan sekitar Rp 6 miliar setiap bulan. Memang, saat ini aparatur desa belum dapat maksimal melakukan penarikan gaji secara tunai. Ini terkendala keterbatasan akses Bank Lampung tidak berada di setiap kecamatan. \"Namun kita sudah komunikasi dengan Bank Lampung. Nantinya akan memperbanyak agen L-Smart di masing masing desa,\" pungkasnya. (ozi/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: