Wabub Lamtim Lepas Liarkan Ratusan Satwa di TNWK

Wabub Lamtim Lepas Liarkan Ratusan Satwa di TNWK

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi mengimbau masyarakat agar menjaga kelestarian Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Hal ini disampaikan Azwar Hadi saat pelepas liaran 129 ekor satwa di dalam kawasan hutan TNWK, Kamis (17/6). Menurutnya, TNWK merupakan kawasan yang menjadi aset nasional. Sebab, di dalamnya banyak terdapat berbagai satwa langka dan juga sumber daya hayati yang beragam. Karenanya, melalui kegiatan pelepas liaran berbagai satwa tersebut diharapkan semakin menambah keaneka ragaman sumber daya hayati yang ada di dalam kawasan TNWK. “Kami mengimbau masyarakat yang masih memelihara satwa dilindungi agar secara sukarela diserahkan ke BKSDA agar dapat dikembalikan ke habitatnya,” harap Azwar Hadi dalam acara yang juga dihadiri Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Peri Stiawan dan para kepala organisasi perangkat daerah. Kemudian, untuk mencegah praktik ilegal loging dan perburuan liar, Azwar Hadi menyatakan Pemkab Lamtim akan meningkatkan kerjasama dengan pihak terkait, termasuk warga desa penyangga untuk sama-sama menjaga kelestarian TNWK. Kesempatan yang sama Kepala Balai TNWK Amri menyatakan, satwa yang dilepas liarkan tersebut terdiri dari 2 ekor Kukang Sumatera (nycticebus coucang); seekor elang tikus (elanus caeruleus), seekor ular sanca darah hitam (python curtus), 3 ekor ular sanca darah (phyton brongersmai), dan 81 ekor perkutut jawa (geopelia striata). Menurutnya, satwa yang dilepasliarkan itu merupakan sitaan penegakan hukum dan penyerahan masyarakat secara sukarela. “Sebelum dilepas liarkan satwa-satwa tersebut telah menjalani proses pemulihan dan direhabiltasi di PPS SKW III Lampung Balai KSDA Bengkulu dan Sumatran Wildlife Center,” terangnya. Ditambahkan, pelepas liaran satwa-satwa tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan hari lingkungan hidup. Selain itu, kegiatan itu bertujuan edukasi kepada masyarakat bahwa satwa-satwa yang keluar dari habitat alaminya secara ilegal, untuk selanjutnya akan dikembalikan pemerintah ke habitatnya. “Kami harap masyarakat turut berperan aktif dalam kegiatan perlindungan satwa di habitat alaminya dan mencegah perburuan satwa,” harap Amri. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: