Caleg Mulai Lapor Kehilangan Suara

Caleg Mulai Lapor Kehilangan Suara

Radarlampung.co.id- Bawaslu Lampung mulai mendapat laporan kehilangan suara dari calon anggota legislatif (Caleg) yang mengaku memiliki data berbeda dari C1 miliknya dengan penyelenggara.

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, sampai saat ini laporan terkait suara dalam Pemilu 2019 tercatat telah dilaporkan peserta pemilu di Tulangbawang dan Metro.

”Ada (laporan) di Metro dari caleg PAN DPRD Metro dan di Tulangbawang,” sebut Khoir sapaanya melalui pesan whatsappnya, Selasa (23/4).

Ketua Bawaslu Metro, Mujib menambahkan bahwa laporan Caleg DPRD Metro berinisial J ini telah diselesaikan untuk proses administrasinya.

”Namun kasusnya tidak bisa dilanjutkan (untuk pidana pemilu) karena bukan dugaan pelanggaran pidana di Sentra Gakkumdu. Karena ini bukan menghilangkan suara sebab saat dicek di C1 plano suaranya ada,” sebut Mujib.

Sementara di Tulangbawang, Bawaslu menerima lima laporan dari 5 caleg sekaligus. Ketua Bawaslu Tulangbawang Rahmat Lihusnu mengatakan melalui ponselnya saat ini pihaknya masih memberikan waktu bagi caleg untuk melengkapi laporannya untuk diproses di Sentra Gakkumdu selama 3 hari sejak mulai dilaporkan, Senin (22/4).

”Ada laporan masuk dari H dan A caleg PAN, K caleg Partai Hanura. T caleg Partai NasDem dan IM dari Partai Golkar. Tapi mereka masih kami mintai melengkapi semua persyaratan registrasi di Sentra Gakkumdu selama 3 hari ini, terhitung mulai kemarin (22/4),” sebut Rahmat.

Menurutnya untuk dugaan pelanggaran pidana pemilu akan diproses jika syarat formil dan materil terpenuhi. Sementara pihaknya juga memproses dugaan pelanggaran administrasi dengan meminta KPU kembali membuka C1 Plano pada pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK.

”Kalau pelanggaran administrasi sudah ditangani, kami sudah rekomendasikan ke KPU untuk PPK membuka plano dan menghitung ulang di C1 Plano. Informasinya sudah dilakukan PPK untuk buka Plano, tapi belum ada informasi ke kami. Tapi yang jelas kalau masih ada sanggahan, kami minta kembali buka plano di pleno tingkat kabupaten,” tandasnya. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: