Wabup Buka Konsultasi Publik RKPD Tanggamus 2020

Wabup Buka Konsultasi Publik RKPD Tanggamus 2020

radarlampung.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) menggelar konsultasi publik penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2020, Selasa (26/2). Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel 21 Gisting tersebut dibuka Wakil Bupati AM. Syafi\'i. Tampak hadir Kepala Bappeda Lampung yang diwakili Fitrianita, Kepala BPS Tanggamus Sugaryandi, Forkopimda, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta organisasi dan tokoh masyarakat. Plt. Kepala Bappelitbang Yadi Mulyadi mengatakan, konsultasi publik bertujuan mendapatkan masukan dari seluruh komponen masyarakat dan pemangku kepentingan dalam penyusunan RKPD Tanggamus 2020. Sementara Wabup Tanggamus AM. Syafi’i dalam arahannya mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan. Ini sebagaimana pasal 354 ayat 4 Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda). \"Pemda mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, memonitor dan pengevaluasian pembangunan daerah. Salah satunya dengan kegiatan konsultasi publik,\" kata AM Syafi’i. Menurut dia, arah kebijakan pembangunan Tanggamus yang akan dilaksanakan pada 2020 antara lain pengembangan perdesaan dengan peningkatan prasarana dan sarana sosial ekonomi. Terutama daerah terpencil dan tertinggal. Kemudian peningkatan konektivitas antarwilayah, optimalisasi dan pengembangan pusat pertumbuhan wilayah (kawasan industri dan kawasan strategis masterplan perluasan dan percepatan pembangunan ekonomi Tanggamus). ”Lalu peningkatan tata kelola pemerintah, percepatan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat miskin, peningkatan inovasi pemerintah daerah dan peningkatan kemudahan perizinan. Kemudian pengembangan kerjasama antar daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan dan penegakan penataan ruang yang berbasis kebencanaan dan peningkatan kapasitas hukum hak tanah,\" paparnya. Dalam kesempatan ini, Syafi\'i juga berpesan, untuk memaksimalkan pencapaian kinerja pada RPJMD Tanggamus, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2020 harus disusun dengan memperhatikan indikator keluaran maupun hasil yang akan dicapai. Selanjutnya dalam perumusan suatu kegiatan harus mampu mengimplementasikan 55 rencana aksi De-Sa Asik secara bertahap. \"Selanjutnya memperhatikan sinergitas, baik di dalam perangkat daerah itu sendiri maupun antarperangkat daerah. Dengan kata lain, perencanaan disusun dengan memperhatikan kemampuan dan sumber daya yang tersedia,” tegasnya. (ral/ehl/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: