MoU Titik Awal Pencegahan Korupsi
Radarlampung.co.id - Pemprov Lampung bersama Pemda 15 kabupaten/kota menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Kerjasama dengan Kanwil BPN Lampung dan Kantor Pertanahan se-Lampung, serta Kanwil DJP Provinsi Bengkulu dan Lampung yang digelar di Lantai III Balai Keratun, Pemprov Lampung, Senin (5/8).
Wakil Ketua Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, kesepakatan kerjasama ini merupakan tindaklanjut strategi nasional terkait tata kelola reformasi birokrasi, pendapatan daerah dan Negara termasuk Perizinan.
”Intinya bagaimana KPK di daerah ini menjaga orang-orang baik dengan berbagai upaya, baiknya bagaimana menjadikan Negara sejahtera dan memiliki kemampuan mengelola dan memberikan kontribusi ke pusat. Dengan banyaknya potensi pendapatan yang bisa digali, kita harapkan dari pemerintah bisa cepat membangun rakyat yang lebih sejahtera,” kata Saut.
Menyinggung soal fungsi kesepakatan namun masih banyak kepala daerah setelahnyaterjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Saut menyebut memang disitulah uniknya.
”MoU itu unik, ada saja terjadi (OTT) apalagi tidak ada. Karenannya nantinya untuk tindaklanjutnya tim korwil kita dibawah bicara detail-detailnya. MoU ini titik awal selain memang sudah ada mendasarinya filosofis, yuridis yang menggambarkan pencegahan korupsi,” tambahnya.
Sementara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan perlu adanya pemikiran dan pertimbangan Lampung supaya meningkatkan pendapatan pajak.
“Makanya bersama-sama ke depan untuk mengajak semua pengusaha nasional membayarkan pajaknya dan himbauan KPK untuk mencarikan solusi,” tandasnya. (rma/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: