MPWN dan MPDN Se-Provinsi Lampung Evaluasi Kinerja Notaris

MPWN dan MPDN Se-Provinsi Lampung Evaluasi Kinerja Notaris

Radarlampung.co.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Wilayah Daerah Notaris (MPDN)  se-Provinsi Lampung. Rakor yang membahas evaluasi hasil pemeriksaan berkala protokol Notaris Tahun Anggaran 2020 itu, berlangsung di ballroom Emersia Hotel Resort pada hari Rabu (2/12) dengan tetap patuhi Protokol Kesehatan Covid-19. Kepala Kantor Wilayah (Ka Kanwil) Kemenkumham Lampung Danan Purnomo menyampaikan bahwa Rakor MPWN dan MPDN se-Provinsi Lampung salah satunya mengenai Evaluasi Hasil Pemeriksaan Berkala isi minuta akta Notaris. Pemeriksaan terhadap notaris ini merupakan suatu pembinaan secara berkala, agar tugas dan fungsi notaris dapat berkualitas dan berintegritas sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang memerlukan kepastian hukum. \"Segala sesuatu itu membutuhkan kepastian hukum yang terukur dan tercatat lewat sebuah dokumen hukum yang jelas salah satunya bentuk isi minuta akta Notaris. Yang terpenting adalah semua dokumen/akta yang dibuat bisa dipertanggung jawabkan, karena hal itulah yang menjadi inti dari pekerjaan sebagai seorang Notaris,\" tegas Danan diamini Kabid Layanan Hukum Kemenkumham Lampung Rugun Pakpahan. (gie/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: