Camat: Seluruh Aktivitas Tambang di Kedaton Tak Berizin

Camat: Seluruh Aktivitas Tambang di Kedaton Tak Berizin

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Kota) Bandarlampung terkesan tak banyak bergerak terkait dugaan aktivitas penambang liar yang menjamur di Kota Tapis Berseri. Penelusuran radarlampung.co.id terkait longsor di lokasi tambang bukit di Jl. Harimau 4, Sukamenanti Baru, RT: 05, Lk. II, Kedaton, aktivitas penambangan tersebut menurut pihak kecamatan tidak mengantongi izin. Ya, informasi tersebut diungkapkan secara tegas oleh Camat Kedaton Febriana didampingi Lurah Sukamenanti Baru Eko Sugiyantoro kepada Radar Lampung, saat ditemui di lokasi tambang liar tersebut, Kamis (31/10). Dia mengaku mengetahui bahwa seluruh penambangan yang berada di Kedaton tidak mengantongi izin tambang. \"Ya, setahu saya tidak ada izin tambang yang tercatat di kantor kecamatan. Seharusnya, kalau ada pasti ada bukti izin lingkungannya,\" katanya. Yang dia ketahui, izin yang masuk ke kantor kecamatan berupa izin pendirian bangunan atau perumahan yang memang mendapat izin dari pemerintah kota. \"Kalau izin pendirian perumahan semua ada izinnya. Ya karena mendirikannya di lokasi pinggir bukit, pasti dikeruk juga bukitnya,\" bebernya. Terkait longosor yang terjadi Rabu (30/10) sore itu, Febriana tak menapik bahwa longsor terjadi karena aktivitas penambangan liar dan tak berizin, yang dikerjakan oleh pemilik bukit yang bernama Ferdinan selaku pengelola dan Pj. lapangan bernama Niang. \"Mereka melakukan pengerukan dari bawah, supaya batu-batunya jatuh. Dan ini dilakukan perorangan mempekerjakan masyarakat sekitar. Masyarakat sekitar ini pencahariannya menang dari situ (menambang),\" ujranya. Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa aktivitas longsor kali ini bukan faktor alam. Melainkan disengaja dengan menggunakan alat berat exavator. \"Pemiliknya mungkin memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) tapi tak ada izin penambangan. Ini warisan orangtuanya yang bernama Tamrin,\" urainya. Febriana yang baru menjabat tiga bulan ini mengaku serbasalah menyikapi kasus tersebut. Menurutnya, pihaknya berharap aktivitas tambang berhenti. Namun di sisi lain, warga justru menolak rencana tersebut, lantaran mayoritas warga di sana penambang ilegal. Sayang, pihak pengelola tak berada di lokasi saat tim menyambangi lokasi tambang guna menindaklanjuti longsor yang terjadi. Para pekerja pun terkesan tertutup. (apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: