Wabup Sidak, Temukan Pegawai Lima Bulan Mangkir Kerja

Wabup Sidak, Temukan Pegawai Lima Bulan Mangkir Kerja

radarlampung.co.id – Pelayanan publik menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Salah satunya dilakukan Wakil Bupati AM. Syafi\'i yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi. Kamis (31/1), AM. Syafi\'i mengunjungi dua puskesmas di Kecamatan Sumberejo. Yakni Puskesmas Margoyoso dan Sumberejo. Dalam sidak tersebut, wakil bupati memeriksa tingkat kehadiran dengan mengabsen satu per satu pegawai. Hasilnya, meski kerap kali sidak, masih ada pegawai yang tidak disiplin. Seperti temuan di Puskesmas Margoyoso. Satu orang pegawai tidak masuk selama lima bulan. Menanggapi hal ini, AM. Syafi\'i menginstruksikan agar yang bersangkutan diberikan sanksi tegas, sesuai peraturan yang berlaku. \"Saya instruksikan agar ditindak tegas. Jika perlu, gajinya dihentikan,\" sebut dia. Ia juga meminta seluruh pegawai agar dapat meningkatkan disiplin serta mengedepankan pelayanan RATU dan Panca Prasetya Korpri dalam melaksanakan tugas. \"Pelayanan RATU jangan hanya dihafal. Tapi dipahami dan diimplementasikan. Demikian juga dengan Panca Prasetya Korpri,\" kata dia. (rls/ehl/ais)     Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafi\'i melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Sumberrejo, Kamis (31/1). Dalam sidak tersebut, ia memeriska tingkat kehadiran seluruh pegawai. FOTO ISTIMEWA  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: