Iklan Bos Aca Header Detail

Mudik Hemat? Ini Bocoran Cara Raih Diskon Tarif Merak-Bakauheni

Mudik Hemat? Ini Bocoran Cara Raih Diskon Tarif Merak-Bakauheni

RADARLAMPUNG.CO.ID - Menjelang arus mudik 2019, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menghimbau para pemudik yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni agar mengatur jadwal perjalanan. Pemudik disarankan menyeberang di pagi dan siang hari. Hal itu dimaksudkan agar pemudik tidak mengalami kepadatan di malam hari, khususnya di lintasan Merak-Bakauheni. Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan, bagi pemudik kendaraan pribadi golongan IVA non-eksekutif yang menyeberang di siang hari selama puncak arus Lebaran 2019, akan mendapatkan diskon tarif sebesar 10 persen, menjadi Rp337 ribu per kendaraan. Sebaliknya, bagi kendaraan yang menyeberang pada malam hari akan dikenakan penambahan kenaikan tarif sebesar 10 persen menjadi Rp411 ribu per kendaraan. “Kami harapkan, dengan adanya penerapan diskon tarif ini dapat mendorong masyarakat untuk menyeberang di siang hari, sehingga dapat terhindar dari potensi antrian saat puncak arus mudik dan balik yang biasa terjadi pada malam hingga dini hari. Dengan menyeberang pada siang hari, pemudik tentu akan membayar tarif yang lebih murah,” ujarnya kepada radarlampung.co.id, melalui sambungan telponnya, Rabu (29/5). Penerapan diskon tarif tiket terpadu lintas Merak-Bakauheni pada kondisi puncak arus sesuai dengan arah kebijakan Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang diharapkan dapat lebih efektif mengurai kemacetan di saat puncak arus mudik dan balik. Ya, dalam hal ini pihak mendorong masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan di siang hari. Adapun penerapan diferensiasi tarif yang diberikan kepada kendaraan golongan IV di Pelabuhan Merak pada 30 Mei 2019 H-6 hingga 3 Juni 2019 H-2, diskon tarif 10 persen berlaku pada siang hari pukul 08.01 WIB – 19.59 WIB. Sebaliknya, akan diterapkan kenaikan tarif sebesar 10 persen bagi pemudik yang menyeberang di malam hari pukul 20.00 WIB – 08.00 hari berikutnya. Sementara, di Pelabuhan Bakauheni pada 7 Juni 2019 (H+1) hingga 10 Juni 2019 (H+4), diskon tarif 10 persen berlaku pada siang hari pukul 08.01 WIB – 19.59 WIB. Sebaliknya, akan diterapkan kenaikan tarif sebesar 10 persen bagi pemudik yang menyeberang di malam hari pukul 20.00 WIB – 08.00 WIB hari berikutnya. \"Dengan jadwal keberangkatan dan kepulangan yang diatur baik, pemudik yang membawa mobil pribadi dapat menikmati perjalanan yang menyenangkan, dan tidak terjebak dalam kemacetan yang signifikan saat puncak arus mudik maupun balik,\" ungkapnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: