Iklan Bos Aca Header Detail

Wabup Tubaba Minta Rekanan Kerja Sesuai Spek

Wabup Tubaba Minta Rekanan Kerja Sesuai Spek

radarlampung.co.id-Wakil Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Fauzi Hasan, SE, MM meminta pihak rekanan dua bangunan kantor di kompleks perkantoran bupati bekerja sesuai spesifikasi. “Kerjakan sesuai dengan spesifikasi pekerjaan. Saya menyarankan untuk atap jangan lagi pakai atap baja ringan warna coklat. Mulai sekarang coba bangunan kantor pakai atap warna hitam, sebab kalau warna coklat melihat bangunan yang sudah-sudah ketika bangunan sudah berumur beberapa tahun mulai terlihat pudar dan berlumut,”ungkapnya kepada awak media saat meninjau lokasi pembangunan dua gedung tersebut, Selasa (30/7). Dalam peninjauan bangunan gedung tersebut, wakil bupati langsung didampingi Kepala Dinas PUPR Iwan Mursalin, konsultan perencanaan, dan pihak rekanan, serta beberapa awak media di kabupaten setempat. “Bangunannya luas, ini diperuntukan untuk SKPD dengan tipe A. Kalau saran saya ya untuk BPKAD dan Bappeda. Tapi yang jelas nanti setelah bangunan ini selesai kita musyawarahkan terlebih dahulu SKPD mana yang memang urgen, sementara proses pembangunannya juga masih lama hingga 2020 karena bangunan ini dibangun dengan dua tahap pengerjaan,”terangnya. Sementara itu, Kadis PUPR Tubaba Iwan Mursalin menambahkan dua bangunan tersebut dibangun dengan dua tahap pengerjaan melalui dana APBD Murni tahun 2019 tahap I (satu) senilai Rp5 miliar lebih, sementara tahap II (dua) akan dilanjutkan pembangunannya menggunakan dana APBD Murni tahun 2020. ”Dua bangunan itu dikerjakan oleh CV. Bumi Pratama dengan nilai kontrak Rp2,357 miliar, dan CV. Duta Agung Persada senilai Rp2,365 miliar dengan waktu kerja selama 180 hari kerja,”terangnya. Hingga saat ini, lanjut dia, ke dua bangunan tersebut telah digarap hingga mencapai 25 persen pengerjaan.”Dua bangunan ini akan dikerjakan sesuai dengan jumlah dana tersebut. Untuk tahap akhir (finishing) akan dianggarkan kembali melalui dana APBD Murni tahun 2020 mendatang,”pungkasnya. (fei/rnn/wdi) .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: