MUI Lampung: Pengurus Masjid Silakan Gelar Salat Jumat
RADARLAMPUNG.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung mengimbau pelaksanaan salat Jumat pada hari ini (20/3) tetap berjalan. Namun, dengan beberapa catatan.
Salah satunya, MUI mengimbau seluruh jemaah salat Jumat untuk membawa sajadah masing-masing. Hal ini sebagai salah satu upaya pencegahan virus Corona (Covid-19) di Lampung.
Ketua MUI Lampung Khairudin Tahmid mengatakan, pelaksanaan salat Jumat di Lampung masih bisa digelar di masjid-masjid.
\"Kalau fatwa MUI (Nomor 14/2020 terkait Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19 yang diterbitkan MUI pada Senin) disebutkan, kalau daerah di mana diselenggarakan salat Jumat, tidak ditetapkan sebagai daerah rawan virus corona (Covid-19) maka salat Jumat tetap,\" bebernya melalui sambungan telefon seluler.
Meskipun di Lampung sudah ada satu orang positif Covid-19, namun Lampung tidak ditetapkan sebagai daerah rawan, sehingga menurutnya pelaksanaan salat di masjid masih bisa dilakukan.
\"Kita kan orang per orang, kalau tempatnya ditetapkan pemerintah rawan (Covid-19) baru fatwanya berlaku, kalau tidak ya biasa saja salat Jumat. Tapi saya mengimbau, masyarakat yang akan menjalankan salat di masjid baik salat Jumat juga untuk membawa sajadah sendiri-sendiri. Maka kepada yang akan salat jumat diimbau untuk membawa sajadah sendiri,\" tambahnya. (rma/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: