Capaian Vaksinasi Lampura Capai 61 Persen

Capaian Vaksinasi Lampura Capai 61 Persen

RADARLAMPUNG.CO.ID - Target capaian vaksinasi di Kabupaten Lampung Utara(Lampura), mulai dikebut.

Pasalnya, dari target 70 persen, hingga kini Kabupaten berjuluk Bumi Ragam Tunas Lampung itu, baru mencapai 61 persen. Sehingga masih menyisakan 9 persen lagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi.

Pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan Lampura, dr. Maya Natalia Manan, mengungkapkan target 70% yang menjadi arahan pusat akan dikebut. Dengan melibatkan seluruh unsur kecamatan, desa, hingga tingkat dusun pada akhir tahun terealisasi sesuai harapan.

\"Menindaklanjuti Inbup No. 18/2021, kami belum lama ini menggelar rapat yang dipimpin Assisten I Mankodri bersama para camat. Bagaimana strategi percepatan dalam mencapai target dilapangan,\" kata dia.

Menurutnya, dalam instruksi kepala daerah itu, terdapat poin mengisyaratkan seluruh jajaran dapat lebih mengintensifkan upaya percepatan pencapaian vaksinasi sampai dilingkup kecamatan.

Bersama-sama satgas untuk mencapai target 70% dosis I dan 40% dosis kedua. Serta memulai vaksinasi anak usia 6-11 tahun dengan ketentuan, target minimal 70% dosis pertama dan 60% kedua khusus lansia.

\"Untuk Lampura sendiri capaian vaksin kita 282.519 (61,61%) untuk dosis I, dari target 458.561. Ini yang coba kita intensifkan sampai ditingkat puskesmas, tentunya dengan koordinasi bersama satgas dan uspika kecamatan,\" ujarnya.

Terkait waktu libur, bila sebelumnya pelayanan hanya dilakukan sampai dengan hari Sabtu. Saat ini Minggu pun jadi, demi mengejar ketertinggalan dari target yang ada saat ini.

\"Coba kita maksimalkan kembali itu, khusus Minggu selama ini nakes istirahat sekarang harus bekerja. Sebab apa?, waktu sudah tidak banyak lagi. Sementara capaian masih jauh,\" imbuhnya.

Upaya peningkatan disiplin prokes diwilayah Lampura, saat ini tim satgas kabupaten bersama-sama satgasus dilapangan terus meningkatkan pengawasan dan penegakkan disiplin dilapangan. Khususnya menghadapi akhir tahun dan tahun baru (nataru).

\"Termasuk usaha prenventif secara masih ke tempat-tempat yang berpotensi terjadi perkumpulan, seperti dipasar-pasar selain sosialisasi kita juga sediakan piranti cuci tangan agar masyarakat ingat dengan pesan ibu. Yakni 5 M, mencuci tangan, memakai masker menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Apalagi jelang nataru, mending dirumah dari pada diluar,\" kata anggota Satgas Kabupaten, Nozi Efialis, sekaligus Kepala BPBD Lampura itu.

Termasuk ditempat-tempat yang membutuhkan, semisal hajatan. Mereka (warga) biasanya menggunakan fasilitas milik badan yang dipimpinnya itu, sekaligus memberikan sosialisasi melalui tindak langsung dengan meminjam piranti cuci tangan tersebut kepada masyarakat. Meski saat ini Lampura masih berada diposisi Zona PPKM level 1, dan penerapan zonasi gagal jelan nataru dilaksanakan.

\"Meski penerapannya tak jadi dilaksanakan, kita tetap memberikan perhatian khusus. Khususnya melalui satgasus sampai ditingkatan desa/kelurahan, menjaga keberlangsungan keadaan aman dan kondusif ditengah pendemi saat ini,\" pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara siap menghadapi Natal 2021 dan tahun Baru 2022 (nataru). Dengan diterbitkannya Instruksi Bupati (Inbup) No.18/2021 tentang pencegahan  dan penanggulangan corona virus disease 2019 saat nataru.

Yang mulai diberlakukan, 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022, menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri-RI, Tito Karnavian (Inmendagri) terbaru  No.66/2022 tentang pencegahan dan penanggulangan Nataru. Serta Ingub Lampung, Arinal Djunaedi No. 22/2021.

Dengan menginstruksikan kepada suluruh camat untuk optimalisasi fungsi satuan tugas (satgas) sampai ke rt/rw atau dusun; Perketat Prokes sesuai pesan ibu, yakni memakai masker, mencuci tangan.pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan (5M).

\"Serta masyarakat untuk tetap dapat melaksanakan protokol kesehatan, untuk dirumah saja saat perayaan natal dan khususnya tahun baru. Serta mengintensifkan testing, tracing, treatment (3T) dengan mempertimbangkan faktor ventilasi, udara, durasi dan jarak interaksi untuk mengurangi risiko penularan dalam beraktivitas. Yang dimulai dari tanggal 20 Desember 2021,\" ujar Sekdakab Lampura, Lekok, sekaligus Sekretaris GGTP Kabupaten mengomentari intruksi presiden dalam kesiap siagaan pemda hadapi nataru, Kamis (16/12). (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: