MUI Pesbar Tegaskan LGBT Perilaku Menyimpang

MUI Pesbar Tegaskan LGBT Perilaku Menyimpang

Radarlampung.co.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), KH.M.Nurhadi, M.Pd.I., mengatakan perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) merupakan perilaku menyimpang yang tidak dibenarkan semua agama. Sehingga hal itu perlu adanya pencegahan, bahkan penindakan jika ada perilaku LGBT di Kabupaten Pesisir Barat yang berjuluk Negeri Para Sai Batin dan Para Ulama ini. Menurut dia, MUI Pesisir Barat akan mendorong dan mendukung apabila Pemkab setempat dalam hal ini pihak eksekutif dan DPRD selaku pihak legislatif membuat regulasi aturan untuk mengantisipasi, maupun menindak tegas perilaku LGBT di kabupaten ini. Karena itu merupakan salah satu harapan dari MUI Pesisir Barat. “Di Kabupaten Pesisir Barat ini dipastikan ada perilaku LGBT, walaupun mungkin jumlahnya sedikit, jelas itu akan sangat berpengaruh,” katanya, Minggu (21/10). Dijelaskan, pada tahun 2014 lalu MUI pusat juga sudah mengeluarkan fatwa terhadap aktivitas dan perilaku LGBT yang merupakan suatu bentuk kejahatan dan diharamkan dalam islam, yakni fatwa MUI nomor 57 tahun 2014 tentang lesbian, gay, sodomi, dan pencabulan menyatakan aktivitas dan perilaku LGBT diharamkan karena suatu bentuk kejahatan. “Aktivitas seksual LGBT juga dapat menimbulkan suatu penyakit yang berbahaya bagi kesehatan dan sumber penyakit menular seperti HIV/AIDS dan penyakit lainnya,” jelasnya. Terlebih, masih kata dia, Kabupaten Pesisir Barat sebagai salah satu wilayah destinasi wisata yang setiap tahunnya kerap dikunjungi turis mancanegara, hal tersebut juga tentu akan berpengaruh terhadap masyarakat terutama bagi wisatawan yang memilki perilaku LGBT, sehingga kondisi tersebut perlu adanya peran serta semua pihak untuk bersama-sama melakukan pencegahan. “ Sejauh ini dari MUI Pesisir Barat memang belum ada kegiatan sosialisasi maupun kegiatan lainnya kepada masyarakat terkait dengan bahaya perilaku dan aktivitas LGBT tersebut. Meski begitu kita harap perilaku LGBT di Kabupaten ini dapat dicegah,” pungkasnya. (yay/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: