Iklan Bos Aca Header Detail

Cara Pemkot Bandarlampung Tutupi Defisit

Cara Pemkot Bandarlampung Tutupi Defisit

  RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam memecahkan solusi defisitnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan menjual aset tanah yang nilainya mencapai Rp100 miliar dan mengajukan hutang ke kementerian keuangan sebesar Rp150 Miliar. Sehingga Pemkot akan mendapatkan dana dari kedua item tersebut sebesar Rp250 miliar Sekretaris Kota Bandarlampung, Badri Tamam mengatakan, penjualan aset senilai Rp100 miliar itu, merupakan aset tanah hasil reklamasi di tiga lokasi yakni di daerah Panjang dan Bumiwaras sekitar 1,6 ha serta di belakang Hotel Sahid sekitar 1,3 ha. \"Kalau hutang ke kementerian keuangan sebesar Rp150 Miliar dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN),\" ungkap Badri Tamam, Kamis (17/9). Menurutnya, penjualan aset daerah tersebut, harus ada persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat. Sehingga dirinya akan berkoordinasi dengan DPRD untuk pelepasan aset. \"Sekarang lagi kami siapkan pengurusan sertifikatnya,\" ucapnya. Untuk hutang melalui program PEN, sambung Badri, merupakan pinjaman dengan bunga nol persen. Hal ini berdasarkan skenario yang diajukan ke kementerian keuangan. \"Nah, tahun 2021 kan pak walikota Herman berakhir, kewajiban-kewajiban kita yang selama ini belum terpenuhi, dapat diselesaikan pada tahun 2021,\" katanya. Sementara, Walikota Bandarlampung Herman HN membenarkan rencana penjualan aset tanah hasil reklamasi dan berutang itu. Hal ini guna menutupi PAD yang anjlok, akibat dampak dari mewabahnya pandemi Covid-19 yang saat ini sedang melanda. Selain untuk menutupi kebutuhan pendanaan dampak pandemi Covid-19, hasil jual aset dan utang itu juga digunakan untuk permasalahan yang ada di Bandarlampung. \"Karena aset kita juga sudah lama tidak dimanfaatkan, ya lebih baik kita jual untuk mengatasi semuanya. Aset itu ada bekas penimbunan-penimbunan pantai bagi hasil. Ya kita jual, kalau ada yang berminat,\"jelasnya. Dengan demikian, Herman HN berharap pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020 Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) bisa dipercepat. \"Mudah-mudahan pembahasan perubahan APBD ini juga lebih cepat. Karena ini tidak lain bagaimana untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada diĀ Bandarlampung termasuk mengatasi pandemi covid-19 ini,\" tandasnya. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: