Waduh, Dua Kabupaten Ini Tidak Peduli HAM
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham RI Provinsi Lampung menetapkan Kabupaten Pesawaran dan Lampung Tengah (Lamteng) termasuk kabupaten yang tidak peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Hal itu terungkap dalam Peringatan HAM se-Dunia Tahun 2020 yang digelar di Kanwil Kemenkumham RI Provinsi Lampung, Senin (14/12). Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Danan Purnomo, SH, MSi mengatakan, dua kabupetan itu dinyatakan tidak peduli terhadap HAM lantaran tidak memenuhi standar dan tidak aktif dalam seleksi pemberkasan sebagai upaya penetapan kabupaten/kota peduli HAM. \"Pemerintah daerah harus memenuhi standar dan kriteria sesuai Permenkumham dan Perpres yang ada. Kemudian, dia harus secara aktif dan konsisten, sehingga dapat mengejar yang lain,\" katanya kepada Radarlampung.co.id Dirinya berharap dua kabupaten itu tahun 2021 dapat memperbaiki diri dengan memenuhi standar, kriteria dan aktif dalam penyelenggaraan kabupaten/kota peduli HAM, serta mendorong peningkatan kualitas layanan publik di instansi pemerintah yang berbasis HAM. \"Tahun 2021 nanti akan diterbitkan peraturan presiden baru untuk dipatuhi pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Maka, diharapkan kabupaten/kota dapat konsisten dalam menjalankan peraturan tersebut sebagai upaya pemenuhan kabupaten/kota peduli HAM,\" katanya. Meskipun ada dua kabupaten yang ditetapkan tidak peduli HAM. Namun, terdapat enam kabupaten/kota yang memperoleh predikat peduli HAM, yakni Lamsel, Lampura, Pringsewu, Tulangbawang, Metro dan Bandarlampung. Dari enam kabupaten/kota yang meraih predikat peduli HAM itu, ada tiga kabupaten/kota yang konsisten selama tiga tahun berturut-turut meraih predikat kabupaten/kota peduli HAM, yaitu Pringsewu, Tulangbawang dan Metro. Kemudian, ada tujuh kabupaten/kota lainnya meraih predikat cukup peduli HAM, yaitu: Lampura, Lamtim, Mesuji, Pesibar, Tanggamus, Tulangbawang Barat dan Waykanan. Diketahui, Peringatan Hari HAM se-Dunia ke-72 Tahun 2020 diperingati setiap 10 Desember dengan tema \"Recover Better, Stand Up for Human Rights\". Setiap tahunnya Kemenkumham menjadikan momentum ini dengan memberikan penghargaan kepada daerah. Pemberian Penghargaan diserahkan Menkumham secara virtual sebagai Pelayanan Publik Berbasis HAM. Tahun ini sebanyak 259 kabupaten/kota atau 50,4 persen dari jumlah keseluruhan 439 kabupaten/kota di Indonesia yang mengikuti penilaian oleh Kemenkumham. (apr/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: