Waduh, Pendapatan Mesuji Tahun 2021 Ditetapkan Turun Rp81 Miliar
Radarlampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Mesuji secara resmi menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021. Nota pengantar KUA-PPAS disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Hamdani mewakili Bupati Mesuji dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Penyampaian Dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Kabupaten Mesuji, Wiralaga Mulya, Rabu (14/10). Dalam sambutannya, Hamdani menjelaskan dalam penyusunan KUA-PPAS ini berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mesuji tahun 2021 dan telah disinergikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mesuji Tahun 2017-2022, serta prioritas penanganan pandemi Covid-19. Dalam KUA-PPAS itu, kebijakan pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp830.994.758.024,84 atau turun sebesar Rp81.921.048.498,83 sekitar 11,98 persen. Sedangkan kebijakan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp889.494.758.024,84 atau turun sebesar Rp45.914.511.498,83 sekitar 9,1 persen. Sementara itu, untuk pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp60.000.000.000,-. Hamdani menjelaskan kondisi perekonomian saat ini masih dihadapkan dengan berbagai tantangan eksternal yang bersumber dari pemulihan ekonomi global yang masih terbatas, serta harga komoditas ekspor yang masih menunjukkan tren penurunan akibat adanya pandemi Covid-19 tahun ini. \"Namun demikian, kondisi perekonomian Kabupaten Mesuji masih akan tetap tumbuh terutama dari bidang pertanian sub-sektor tanaman pangan dan pada awal tahun 2021 diprediksi akan tumbuh sebesar 5 persen mengikuti asumsi target pertumbuhan ekonomi nasional,\" jelas Hamdani. (muk/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: