Waduh! 59 Ribu Kendaraan di Lambar Menunggak Pajak

Waduh! 59 Ribu Kendaraan di Lambar Menunggak Pajak

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sekitar 59 ribu atau 66 persen dari total 89.637 kendaraan bermotor di Lampung Barat menunggak pajak. Jumlah tersebut berdasar data dari Unit Pelaksana teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIV Lambar per November 2020.

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIV Lambar Desilia Putri mengungkapkan, hanya 34 persen atau sekitar 30 ribu unit kendaraan, khususnya roda dua dan roda tiga di Lambar yang membayar pajak.

Ini menyebabkan kehilangan pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB cukup besar. Hal tersebut juga akan berdampak terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Lambar.

”Data kami per November, di Lambar ada 89.637 unit kendaraan dengan potensi Rp60.271.153.817. Namun yang membayar PKB hanya sekitar 30 ribu unit,\" kata Desilia.

Pihaknya telah memetakan daerah rawan tunggakan pajak atau jumlah tunggakan yang tinggi. Yakni Kecamatan Sekincau, Balikbukit, Sukau dan Pagardewa dengan jenis tunggakan PKB roda dua dan roda tiga.

”Kami dari UPTD Wilayah XIV terus mencari solusi terkait dengan potensi yang hilang tersebut. Salah satunya mempersiapkan pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan, yang telah mendapatkan persetujuan bapak gubernur. Sedang dalam proses,\" ujarnya.

Desilia menuturkan, untuk program pemutihan PKB dan BBNKB belum bisa dipastikan kapan akan digelar. Ini masih menunggu keputusan dari masing-masing instansi, terkait teknis, jadwal maupun jenis pemutihan yang akan dilaksanakan. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: