Iklan Bos Aca Header Detail

Waduh! Jamu Kedaluarsa Empat Tahun Masih Dijual

Waduh! Jamu Kedaluarsa Empat Tahun Masih Dijual

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim gabungan Pemkab Lampung Barat mendapati produk kosmetik dan jamu kedaluarsa. Temuan ini didapat dalam sidak di Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit, Selasa (29/3). Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Lambar Wasis Supriyadi mengungkapkan, produk kosmetik yang telah kedaluarsa dan tidak memiliki izin edar dari BPOM itu ditemukan dari salah seorang pedagang. Sementara jamu ditemukan dari pedagang yang berjualan menggunakan kendaraan roda dua dan mangkal di pasar tersebut. “Kita menemukan produk kosmetik berupa hand body yang telah kedaluarsa dan lipstik tidak memiliki merek serta izin edar,” kata Wasis Supriyadi saat monitoring dan pengawasan di Pasar Liwa Untuk produk jamu, terus Wasis, ada yang kedaluarsa sejak tahun 2018. Kemudian tahun 2021 dan Februari 2022. ”Kita sudah memberikan teguran dan peringatan secara lisan kepada pedagang untuk tidak lagi menjual produk kedaluarsa dan tanpa izin edar,” tegasnya. Jika nanti kembali ditemukan pedagang yang menjual produk kedaluarsa, yang bersangkutan akan diberikan surat peringatan.  “Untuk sementara ini kita masih memberikan teguran. Namun kalau nanti kita menemukan lagi pedagang yang bersangkutan masih menjual produk kedarluarsa dan tidak ada izin edar, akan kita berikan surat peringatan. Jika tetap tidak diindahkan, maka akan dikenakan sanksi tegas,” tandasnya. Lebih lanjut Wasis meminta masyarakat tetap jeli dalam membeli produk kosmetik. \"Kami berharap pedagang untuk memperhatikan batas kedaluarsa dan izin edar dari produk yang dijual. Jangan sampai konsumen dirugikan,” pungkas Wasis. (lus/nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: