Iklan Bos Aca Header Detail

Wagub Nunik Soal 11 WNI Terdampar di Turki : Harus Ada Solusinya

Wagub Nunik Soal 11 WNI Terdampar di Turki : Harus Ada Solusinya

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menyebut sebelas Warga Negara Indonesia (WNI) yang dijanjikan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Polandia namun terdampar di Turki sejak beberapa bulan lalu, harus segera dapat kembali ke Indonesia dengan selamat. \"Nanti kita koordinasikan untuk bisa ada solusinya yang pasti keselamatan warga negara Indonesia diatas segalanya. Segala sesuatu sangat dimungkinkan hanya soal anggaran ini tidak bisa secara dadakan tapi sekali lagi keselamatan warga diatas segalanya,\" beber Nunik -sapaan akrab Chusnunia- yang diwawancarai di Kantor nya, Senin (18/4). Dia mengatakan akan berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Direktorat Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta) Kementerian Tenaga Kerja dalam proses pemulangan WNI tersebut. Nunik mengingatkan masyarakat untuk memastikan dahulu agen yang akan memberangkatkan PMI ke luar negeri. \"Kami sudah selalu dilakukan sosialisasi jangan berangkat sebelum siap, pastikan perusahaan penempatan tersebut yang tidak di blacklist dan kordinasi dengan dinas tenaga kerja setempat atau BP2MI. Jangan lupa lapor ke kepala desa karena selama ini banyak yang tidak lapor sehingga kepala desa tidak tahu ada yang pergi. Hati-hati bekerja di luar negeri dan rentan terhadap perdagangan orang seperti ABK (anak buah kapal). Maka harus betul-betul legal, siap dahulu baru berangkat,\" tambahnya. Sementara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung menggali informasi mengenai sebelas Warga Negara Indonesia (WNI) yang bakal bekerja ke Polandia namun tertahan berbulan-bulan di Turki. Kadisnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan seluruh data dan informasi mengenai keberangkatan 11 WNI telah didapat. Selanjutnya, Disnaker akan menindaklanjuti terkait proses WNI tersebut bisa sampai ke Turki. \"Jadi data-data sudah ada pada kami, seperti asal daerah WNI tersebut. Ini kita terus berkoordinasi terkait dengan penelusuran perusahaan yang melakukan rekrutmen dan penempatan, terkait legalitas perusahaan dan legalitas perekrutan pekerja migran,\" beber Agus. Karena dia menyebut, bisa saja perusahaannya legal tapi rekrutmennya dilakukan non prosedural. \"Kami juga akan melakukan penelusuran perusahaan PT Della Fadhil Anugrah, yang memang memiliki cabang di Lampung, tapi pusatnya di Bekasi. Kami akan melakukan penulusuran akan dicek legal atau tidak,\" tambahnya. Dari data yang berhasil di dapat Agus, dari sebelas WNI ini kebanyakan dari Lampung Timur. Kemudian ada dari Mesuji, Tulangbawang Barat dan Lampung Selatan. Agus mengatakan pengecekan akan dilakukan secara detail. Agus juga menghimbau sebelum masyarakat tergoda ajakan untuk bekerja ke luar negeri dengan gaji yang besar. Harus di cek dahulu kebenarannya, sehingga kejadian serupa tidak terulang. \"Ini jadi warning bagi kita, karena masyarakat masih banyak yang di imingi gaji besar sehingga terjebak dalam perdagangan orang. Memang kita ada agen yang menyalurkan PMI ke Polandia. Namun harus dipastikan jelas, sehingga tidak terjadi kejadian serupa,\" tambahnya. (rma/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: