Wah! Sembilan Sekolah di Lampung Tidak Lolos Akreditasi
RADARLAMPUNG.CO.ID- Badan Akreditasi Nasional (BAN) S/M Provinsi Lampung mendapatkan penghargaan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud RI berdasarkan kinerja. Lampung berada di peringkat pertama dengan total realisasi sebesar 155,11 persen, dan mengungguli Maluku Utara yang berada di peringkat dua, dan Bengkulu di peringkat tiga. Ketua BAN S/M Provinsi Lampung Prof Karwono didampingi sekretaris Tatang Setiadi dan anggota Mahfud Santoso menjelaskan, BAN S/M Provinsi Lampung mendapatkan apresiasi dari pusat karena menyelesaikan akreditasi sekolah yang masuk kategori belum terakreditasi melebihi jumlah sekolah yang ditargetkan. \"Ini merupakan suatu prestasi, karena Lampung belum pernah berada di posisi teratas. Biasanya di peringkat belasan. Dan ini capaian yang sangat luar biasa dari teman-teman juga,\" katanya, Selasa (17/12). Ia menerangkan, latar belakang diraihnya prestasi atas kinerja tersebut karena Lampung menyelesaikan akreditasi sekolah yang masuk kategori belum terakreditasi dari target 274 menjadi 425. Artinya, BAN S/M Lampung melebihi target yang ditetapkan pusat berdasarkan pemantauannya langsung di lapangan. \"Karena data jumlah sekolah yang masuk ke pusat itu berubah-ubah. Akhirnya BAN pusat menargetkan 274, tetapi saat kita turun langsung kita temukan sebanyak 425. Karena sekolah yang belum terakreditasi ini sangat diprioritaskan untuk divisitasi,\" ungkapnya. Kemudian, ia juga menuturkan, dari hasil visitasi dan validasi yang dilakukan oleh BAN S/M Lampung, ditemukan beberapa sekolah yang tidak terakreditasi D maupun E, dan BAN S/M hanya bisa memberikan rekomendasi sesuai dengan realitas yang ada di lapangan, dan dengan tujuan untuk meningkatkan mutu. Sekolah tersebut yaitu Smp Dwi Karya Tulang Bawang dengan rekomendasi dibina, MIS Mathlaul Anwar Unggak Way Pesawaran rekomendasi dibina, SMKS Kesehatan Persada Abadi Tubaba dengan rekomendasi ditutup. Lalu, MIS Mathlaul Anwar Tanggamus rekomendasi ditutup, SD Negeri 1 Terbanggi Ilir Lamteng rekomendasi dibina, dan SD N 18 Way Lima Pesawaran rekomendasi digabung. Kemudian, SMP Way Umpu Way Kanan rekomendasi ditutup, SMP Fajar 2 Margajaya Lamtim rekomendasi ditutup, serta SMP PGRI 1 Purbolinggo Lamtim rekomendasi ditutup. \"Kami hanya bisa memberikan rekomendasi, kalau kebijakan di dinas masing-masing. Dibina artinya masih bisa diperbaiki dengan perbaikan-perbaikan, digabung ya bergabung dengan sekolah lain, kalau berdiri sendiri akan menjadi ilegal. Kalau ditutup, memang muridnya mulai sedikit bahkan memang ada yang sudah tidak aktif,\" jelasnya. Ia menambahkan, sekolah yang tidak lolos akreditasi diantaranya karena tidak memenuhi kualifikasi untuk divisitasi. \"Dan juga tidak terdaftar di SisPenA atau sistem penilaian akreditasi,\" pungkasnya. (rur/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: