Iklan Bos Aca Header Detail

Wakil Bupati Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung

Wakil Bupati Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID-Aksi viral Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bernyanyi dan berjoget tanpa menerapkan protokol kesehatan berbuntut panjang. Ardito dilaporkan ke Polda Lampung terkait persoalan tersebut. Pelaporan dilakukan Habibie, ketua DPD Perindo Lamteng yang juga warga Kecamatan Gunungsugih. Dirinya memberikan surat kuasa kepada sembilan kuasa hukum dari Puri & Partners. Terkait adanya laporan ke Polda Lampung ini dibenarkan Habibie. \"Iya. Sekarang masih di SPK. Laporan,\" katanya via telepon, Minggu (27/6) sore. Atas peristiwa ini sebelumnya Ardito menyampaikan permohonan maaf. \"Iya, Mas. Itu sudah dari Senin. Sudah ditanggepin,\" katanya. Aksi Ardito itu sendiri juga memantik respon sejumlah kalangan. Ketua DPRD Lamteng Sumarsono berharap peristiwa tersebut tidak terulang lagi di kemudian hari. \"Tentu kita sangat menyesalkan. Semoga kejadiannya tidak terulang lagi,\" katanya. Sumarsono menyatakan tidak sepatutnya seorang pejabat publik yang menghimbau warga memakai masker tapi justru memberikan contoh yang tak baik. \"Buat apa teriak-teriak kalau yang berteriak tidak memberikan contoh,\" ujarnya. Hal senada juga disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Lampung H. Ardiansyah. Dirinya menyesalkan perilaku tersebut terjadi ditengah pandemi yang mengkhawatirkan seperti sekarang. Terlebih perilaku tersebut dilakukan oleh seorang kepala daerah dan yang memiliki latar belakang dokter. Sehingga, lanjutnya, apa yang dilihat publik adalah suatu hal yang tidak pantas dan menciderai kalangan yang tengah berjuang memutus mata rantai covid-19. \"Seharusnya bisa memberikan contoh yang baik. Tentu ini menciderai hati tenaga kesehatan yang tengah berjuang melawan Covid-19,\" kata advokat Lampung itu. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: